INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pria bernama Suhada , yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul," akhirnya ditangkap polisi setelah se...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pria bernama Suhada , yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul," akhirnya ditangkap polisi setelah sempat viral karena meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada salah satu perusahaan plastik di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi intimidasinya terhadap petugas keamanan perusahaan terekam dalam video berdurasi hampir 3 menit dan menjadi sorotan publik.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika Suhada mendatangi sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul , pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. Ia datang bersama tiga rekannya dengan maksud meminta uang THR dari perusahaan tersebut. Namun, alih-alih diberikan jumlah yang memuaskan, Suhada hanya menerima uang Rp 20.000 dari sekuriti pabrik.
Merasa tak puas, Suhada kemudian marah besar dan mulai mengintimidasi petugas keamanan. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infobekasi , terlihat Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaos merah marun, berdebat sengit dengan sang sekuriti.
"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sekuriti sambil menunjukkan raut wajah kesal.
Sang sekuriti mencoba menenangkan situasi dengan menjelaskan bahwa ia sudah menyampaikan permintaan Suhada kepada atasan. "Sudah saya sampaikan, amanah, Pak," ujar sekuriti.
Namun, Suhada tetap ngotot dan bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju perusahaan jika permintaannya tidak dipenuhi. "Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ancamnya.
Penangkapan Suhada
Setelah video tersebut viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat, aparat kepolisian langsung bertindak cepat. Suhada berhasil ditangkap di Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar waktu Magrib. Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi , membenarkan penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib. Saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kompol Sukadi kepada media pada Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada dan tiga rekannya awalnya datang dengan dalih meminta THR. Ketika diberi uang Rp 20.000, mereka merasa nominal tersebut tidak sesuai harapan. Akibatnya, Suhada marah besar dan melakukan tindakan intimidatif yang kemudian direkam oleh petugas keamanan.
Reaksi Publik dan Langkah Hukum
Aksi Suhada yang mengancam dan mengaku sebagai preman lokal di Cikiwul memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak netizen yang mengkritik perilaku Suhada karena dianggap telah meresahkan dan merugikan citra daerah.
Kini, Suhada harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.
Pesan untuk Masyarakat
Kapolsek Bantargebang mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme semacam ini. "Kami berharap masyarakat tetap tenang. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku premanisme yang meresahkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tambah Kompol Sukadi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momen tertentu seperti THR Lebaran untuk kepentingan pribadi.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan fakta yang dilaporkan oleh Kompas.com
Tag: #BeritaBekasi #PremanCikiwul #THRLebaran #ViralDiMediaSosial