INDONESIAKININEWS.COM - Sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara pengacara kondang Hotman Paris dan Razma...
INDONESIAKININEWS.COM - Sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Nasution hampir berujung pada adu jotos. Sidang ini merupakan lanjutan dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Latar Belakang Kasus
Hotman Paris melaporkan Razman Nasution karena tuduhan pelecehan seksual terhadap asistennya. Dalam sidang tersebut, Hotman menjelaskan bahwa keributan dimulai ketika Razman menolak permintaan untuk menggelar sidang secara tertutup.
“Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim. Saya enggak tahu, aku juga enggak tahu bahwa bakal sidang tertutup,” ungkap Hotman di Jakarta Pusat, Kamis, (07/02/2025)
Hotman menambahkan bahwa Razman telah mempersiapkan siaran langsung di TikTok dan merasa kecewa ketika sidang tidak dapat disaksikan publik.
Suasana Sidang yang Ricuh
Majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kasus kejahatan kesusilaan. Namun, Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum, yang menyebabkan suasana menjadi ricuh.
“Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat,” kata Hotman.
Ketegangan semakin meningkat ketika majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang. Hotman mengaku hampir terlibat fisik dengan Razman ketika Razman mendekatinya dengan niat yang tidak baik.
“Kalau di pikiran saya, dia seolah-olah mau sodorkan tangan. Di penat saya, dia mau mukul, ya kan? Saya langsung aja ngejurus, khasiat berlian goa menang juga langsung tangannya terlempar,” jelas Hotman.
Status Hukum Razman Nasution
Razman Nasution kini menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman pada 10 Mei 2022, yang menyebutkan bahwa Razman telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan pelecehan seksual.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.
Keributan yang terjadi dalam sidang ini menunjukkan betapa panasnya situasi hukum yang melibatkan dua pengacara ternama. Dengan latar belakang kasus yang rumit dan tuduhan serius, sidang ini menjadi sorotan publik dan media. (Kompas.com)
Keyword
Hotman Paris, Razman Nasution, Pencemaran nama baik, Sidang pengadilan, Pelecehan seksual, Pengacara kondang
Meta Deskripsi
Sidang pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hampir berujung pada adu jotos. Simak kronologi keributan dan status hukum Razman dalam artikel ini.