$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

SHGB Pagar Laut Tangerang Terbit di Masa Kepemimpinannya, Begini Respon Mantan Panglima TNI

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto, akhi...

SHGB Pagar Laut Tangerang Terbit di Masa Kepemimpinannya, Begini Respon Mantan Panglima TNI

INDONESIAKININEWS.COM - 
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto, akhirnya angkat bicara soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang. 

Keberadaan pagar laut ini telah menuai kontroversi karena sertifikat yang diterbitkan mencakup wilayah perairan yang seharusnya menjadi milik negara.

Dalam keterangannya, Hadi Tjahjanto mengaku baru mengetahui isu ini setelah viral di media sosial.

“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2025). 

Meski begitu, Hadi tidak berkomentar banyak mengenai polemik pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu, maupun soal penerbitan dokumen sertifikat atas aset tersebut.

Dia justru meminta semua pihak menghormati langkah Kementerian ATR/BPN yang sedang berupaya mengklarifikasi soal keabsahan dokumen tersebut.

“Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yg sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi,” kata Hadi. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan Hadi, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang menelusuri kesesuaian prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. 

“Salah satunya kalo tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” pungkasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid telah mengonfirmasi bahwa area pagar laut di Tangerang, Banten, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM). 

Hal ini merespons penelusuran warganet di aplikasi BHUMI ATR/BPN yang menemukan bahwa kawasan sekitar pagar laut Tangerang ternyata bersertifikat HGB. Diberitakan sebelumnya, penemuan pagar laut ini bermula dari laporan yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar laut ini menjadi sorotan karena diketahui tidak memiliki izin.

Belakangan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, pagar laut yang membentang di perairan Tangerang itu memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit pada tahun 2023. Saat itu, Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Hadi Tjahjanto. 

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Ada Sertipikat HGB "Pagar Laut Tangerang", Terungkap Kapan Surat Tanahnya Terbit Di Masa Sosok.....

"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (media sosial)," kata Nusron, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (20/1/2025). 

Menurut dia, sertifikat HGB itu berjumlah 263 bidang. 

Selain HGB, terdapat pula SHM sebanyak 17 bidang. 

Namun menurutnya SHM dan SHGB tersebut diterbitkan pada tahun 2023.

Nusron kemudian merinci daftar pemilik HGB di Pagar Laut di Tangerang, hal ini sesuai dengan laporan dari masyarakat.

Sertifikat HGB terkait pagar laut tersebut berjumlah 263 bidang yang dimiliki beberapa perusahaan.

Di antaranya yakni, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) sebanyak 20 bidang, dan Perorangan sebanyak 9 bidang. 

Selain itu, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

Namun, Nusron tidak menyebutkan siapa pemilik masing-masing perusahaan di atas. 

"Kalau saudara-saudara ingin tanya siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke Administrasi Hukum Umum (AHU), untuk mengecek di dalam aktanya," ujarnya.

PT CISN sendiri merupakan entitas anak usaha dari pengembang PIK 2 yaitu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan yang memiliki Agung Sedayu Group.

Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33 persen saham di PT CISN.

Kemudian PT Intan Agung Makmur juga diketahui terafiliasi dengan Agung Sedayu Group.

Dengan demikian, benar adanya bahwa Agung Sedayu Group terlibat dalam polemik pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang tersebut.

Namun hingga saat ini, bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan masih bungkam dan belum memberikan penjelasan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menyelidiki tuntas pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten.

Permintaan ini disampaikan saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). 

"Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," kata Trenggono usai bertemu Prabowo. 

Prabowo juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut gugusan pagar laut. 

Sebab, dikhawatirkan, ada yang menggugat jika pencabutan dilakukan oleh KKP saja.

Oleh karenanya, KKP akan bekerja sama dengan TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). 

Rencananya, pembongkaran bakal dimulai pada Rabu pekan ini usai pihaknya mengumpulkan bukti-bukti. 

"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum. Dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," ucap dia. 

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan jajarannya terkait pembongkaran pagar laut. 

Usai dipanggil Prabowo ke Istana hari ini, pihaknya juga akan berkoordinasi lagi dengan KSAL.

"Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita," tutur dia. 

Lebih lanjut Trenggono mengungkapkan, pencabutan dilakukan lantaran pagar laut di wilayah itu tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan. 

"Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu," jelas Trenggono.

Sumber: TribunBengkulu


Name

Berita,24001,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23033,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: SHGB Pagar Laut Tangerang Terbit di Masa Kepemimpinannya, Begini Respon Mantan Panglima TNI
SHGB Pagar Laut Tangerang Terbit di Masa Kepemimpinannya, Begini Respon Mantan Panglima TNI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqG_iZKxWanTfCKpopRUzwN0MaETjdkEZM7-h1OgvmNgnG13TdIE0z_xoYuA0q8I-EGGnYYrB9iI0V77dYa-Tima1OPLtCWhfCaahujfT4agX8LK4GXaNdHWsFX0YfwhpjOuVJCqBkthIOSEU7OEWg0KtDZCHH-hXExkiO0DIMv918KAsU2NKxTrzlsew/w640-h360/Pagar%20Laut%20Tangerang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqG_iZKxWanTfCKpopRUzwN0MaETjdkEZM7-h1OgvmNgnG13TdIE0z_xoYuA0q8I-EGGnYYrB9iI0V77dYa-Tima1OPLtCWhfCaahujfT4agX8LK4GXaNdHWsFX0YfwhpjOuVJCqBkthIOSEU7OEWg0KtDZCHH-hXExkiO0DIMv918KAsU2NKxTrzlsew/s72-w640-c-h360/Pagar%20Laut%20Tangerang.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2025/01/shgb-pagar-laut-tangerang-terbit-di.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2025/01/shgb-pagar-laut-tangerang-terbit-di.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy