INDONESIAKININEWS.COM - KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaa...
INDONESIAKININEWS.COM - KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dia menilai DNA (rantai molekul berisi materi genetik) masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, kalau sumbernya dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama. Kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin.
Anwar Abbas menegaskan, tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah.
“Karena ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat,” kata Anwar Abbas, Rabu (15/1/2025)
Anwar Abbas menjelaskan bahwa orang yang boleh menerima dana zakat adalah hanya asnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabilillah.
Anwar Abbas berpendapat, kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas untuk MBG, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dalam seminggu. Sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh yaitu lima atau enam hari dalam seminggu.
“Tapi bagi saya terasa aneh jika pemerintah tidak punya dana karena bukankah negara kita kaya dengan sumber daya alam apalagi konstitusi kita dalam Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas-jelas menyatakan bumi air dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Anwar Abbas.
Anwar Abbas menegaskan bahwa sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut dan lain-lain.
Anwar Abbas mengungkapkan, publik tahu selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Sekarang sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut bagi ditujukan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Anwar Abbas mengatakan, maka MUI mengharapkan agar pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945. Jika ini bisa dilakukan maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah akan meningkat dengan tajam.
“Sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” jelas Anwar Abbas.
Sumber: Channel8.co.id / Tempo.co