$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Brutal! Advokat yang Seorang Gus di Jawa Timur Dikeroyok Belasan Debt Collector di Surabaya, Begini Nasib Pelaku!

INDONESIAKININEWS.COM - Polrestabes Surabaya menangkap empat debt collector yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang advokat di s...

Brutal! Advokat yang Seorang Gus di Jawa Timur Dikeroyok Belasan Debt Collector di Surabaya, Begini Nasib Pelaku!

INDONESIAKININEWS.COM - Polrestabes Surabaya menangkap empat debt collector yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang advokat di sebuah depot di Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, pada Senin (13/1/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menjelaskan para pelaku yang ditangkap diduga menggunakan kekerasan terhadap korban yang merupakan kuasa hukum dari nasabah yang memiliki tunggakan kartu kredit di salah satu bank.

"Korban atas nama Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku," kata Luthfie saat konferensi pers di kantor Polrestabes Surabaya, Senin (20/1/2025).

Luthfie mengatakan korban yang berprofesi sebagai advokat itu mengalami sejumlah luka memar di bagian kepala, pipi, leher dan punggung akibat serangan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Polisi telah mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut, yakni NBM (32), AAJO (24), RDK (19), dan AA (30). Keempat pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta dan kini telah ditahan," ujarnya.

Dia menambahkan modus operandi para pelaku adalah dengan memaksa korban untuk duduk dan kemudian melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama ketika korban menolak.

"Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga merusak sejumlah perabot di tempat kejadian, termasuk tiga kursi plastik dan satu tempat sendok yang rusak akibat dibanting oleh para pelaku," katanya.

Barang bukti yang telah diamankan, lanjutnya, berupa satu flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, satu jaket coklat, satu kemeja putih, satu kaos hijau bermotif hitam, serta tiga kursi plastik dan satu tempat sendok yang rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

"Kami dengan tegas akan mengusut tuntas kasus ini yang diduga masih ada pelaku yang ikut dalam pengeroyokan itu, akan kami selidiki lebih dalam," ucapnya.

"Tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun dan karena apapun di Surabaya lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Gus Yasin, dikeroyok belasan orang yang diduga debt collector di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Kota Surabaya, pada Senin (13/1) lalu. 

Gus Yasin mengatakan, saat akan berangkat salat Isya di masjid di Kebraon, ia mampir di sebuah rumah makan untuk membeli makanan capcay. "Tapi saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan tersebut," cerita Gus Yasin. 

Pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka ternyata berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan. Sempat terjadi cekcok antara nasabah dan debt collector tersebut. 

"Pemilik rumah makan punya tagihan utang kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan, dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang pada mereka bahwa saya pengacara tapi sepertinya mereka tidak mau tahu," kata Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini. Baca Juga Ngeri!
 
Hingga akhirnya tiba-tiba kepala Gus Yasin dipukul. Ia berusaha melawan, namun tidak bisa berbuat banyak karena dikeroyok. 

"Saya dikeroyok ramai-ramai. Perut saya ditendang. Dada diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka benar-benar tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Gus Yasin.

Sumber: TVOneNews/Inilah.com




Name

Berita,23997,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23029,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Brutal! Advokat yang Seorang Gus di Jawa Timur Dikeroyok Belasan Debt Collector di Surabaya, Begini Nasib Pelaku!
Brutal! Advokat yang Seorang Gus di Jawa Timur Dikeroyok Belasan Debt Collector di Surabaya, Begini Nasib Pelaku!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj9giaSJUk7cr66eVbnfGUweLyzrxVKY3n8Rrn1rQ5WMDyDcN20iih4ksnD3QHAZeqAxuG_O7e_xmi8sc67YC5QwkOo6t2B1u1MvyDRLFCLMAIayMaouSr4bjMvOwe2jp7dsWMGXwUTwMox428hxmixed2tTEDXspqYHKi0KEl81yygGgrXggO5ctxgXM/w640-h426/Gus%20Yasin%20-%20Debt%20Collector%20Ditangkap.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj9giaSJUk7cr66eVbnfGUweLyzrxVKY3n8Rrn1rQ5WMDyDcN20iih4ksnD3QHAZeqAxuG_O7e_xmi8sc67YC5QwkOo6t2B1u1MvyDRLFCLMAIayMaouSr4bjMvOwe2jp7dsWMGXwUTwMox428hxmixed2tTEDXspqYHKi0KEl81yygGgrXggO5ctxgXM/s72-w640-c-h426/Gus%20Yasin%20-%20Debt%20Collector%20Ditangkap.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2025/01/brutal-advokat-yang-seorang-gus-di-jawa.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2025/01/brutal-advokat-yang-seorang-gus-di-jawa.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy