INDONESIAKININEWS.COM - Kasus dokter gadungan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tengah meresahkan publik. Dokter gadungan tersebut bahkan...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus dokter gadungan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tengah meresahkan publik.
Dokter gadungan tersebut bahkan sudah bekerja di RS PHC Surabaya, Jawa Timur, selama 2 tahun dan mendapat gaji lebih Rp 7,5 juta per bulan.
Dalam unggahan di akun Instagram @undercover.id, Selasa (12/9/2023), disebutkan sang dokter gadungan bernama Susanto.
Susanto nekat melakukan sejumlah penipuan demi bisa lolos bisa menjadi dokter gadungan.
Uggahan tersebut, pria yang diketahui bernama Susanto itu melakukan sejumlah penipuan demi bisa lolos bisa menjadi dokter gadungan.
Baca juga: Kronologi Oknum Dokter di Tangerang Diduga Lecehkan Emak-emak dalam Ruang Klinik
Susanto memang melakukan sejumlah penipuan demi lolos menjadi dokter di RS PHC Surabaya."
"Usai lamarannya diterima, Susanto dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022, tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kasus ini bermula saat PT Pelindo Husada Citra (PHC) membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Susanto yang tertarik dengan lowongan tersebut kemudian mencuri identitas seorang dokter di Bandung bernama dr Anggi Yurinko melalui media sosial Facebook.
Hasilnya, identitas palsu tersebut membuat Susanto diterima bekerja di RS PHC Surabaya.
Aksi penipuan yang dilakukan Susanto itu terkuak saat perusahaan mengurus perpanjangan kontrak pria lulusan SMA itu.
Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo mengaku pihaknya telah kecolongan terkait aksi Susanto itu.
Meski begitu, dr Subardjo menegaskan selama Susanto menjadi dokter gadungan, tidak ada satu pun pasien yang menjadi korban atau malpraktik.
"Dia (Susanto) tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."
"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," kata dr Subardjo, dikutip dari TribunJatim.
Kasus ini pun bergulir di meja hijau dan Susanto sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Rupanya, sebelum kasus ini terkuak, Susanto juga pernah melakukan aksi yang sama di beberapa rumah sakit di Kalimantan pada 2011 lalu.
Bahkan, atas kasusnya tersebut, Susanto juga pernah mendekam di balik jeruji besi.
Dokter Anggi Mengaku Alami Kerugian Atas Ulah Susanto
dr Anggi Yurinko mengaku mulanya tidak mengetahui identitasnya dipalsukan oleh Susanto untuk melamar pekerjaan dokter du RS PHC Surabaya pada 2020 lalu.
"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," kata dr Yurikno dalam persidangan di PN Surabaya, Senin (11/9/2023), dikutip dari SURYA.co.id.
dr Anggi mengatakan ia baru mengetahui identitasnya dicuri oleh Susanto saat dihubungi rekan sesama dokter bernama Ika.
Atas aksi yang dilakukan Susanto ini, dr Anggi mengaku mengalami kerugian.
Meski begitu, ia tidak menjabarkan secara detail kerugian yang dialaminya.
Sumber: Tribunnews.com