$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bilang Dipecat Masyarakat Minang Karena Protes Larangan Injil Berbahasa Minang, Bikin Pertanyaan Sindiran Ade Armando: Kalau Gabung Prabowo Bakalan.....

INDONESIAKININEWS.COM -  Pegiat media sosial yang juga politisi PSI Ade Armando mempertanyakan apakah dirinya yang pernah dipecat masyarakat...

Bilang Dipecat Masyarakat Minang Karena Protes Larangan Injil Berbahasa Minang, Bikin Pertanyaan Sindiran Ade Armando: Kalau Gabung Prabowo Bakalan.....

INDONESIAKININEWS.COM - 
Pegiat media sosial yang juga politisi PSI Ade Armando mempertanyakan apakah dirinya yang pernah dipecat masyarakat Minang akan diterima kembali oleh para ketua adat, jika dirinya bergabung dengan Tim Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan Ade Armando di akun Instagramnya @adearmando_official, Kamis (10/8/2024).

Entah apa maksud Ade Armando mempertanyakan hal tersebut. Apakah sebuah sindiran atau memang benar-benar bertanya, tidak dijelaskan secara pasti.

"Saya kan pernah dipecat masyarakat Minang karena saya protes pelarangan Injil berbahasa Minang. Kalau sekarang saya gabung tim Prabowo, kira2 para ketua adat Minang menerima saya kembali nggak ya?," tulis Ade Armando sembari memposting gambar tulisan soal pertanyaannya tersebut.

Postingan Ade Armando ini mendapat reaksi beragam dari warganet. Ada yang mendukungnya, namun ada pula yang mengejeknya.

"Saya dukung bung Ade Armando kembali pada realistis politik yang ada. Pergilah kepada partai dan orang yang menghormati anda dan partai anda," kata warganet.

"Silakan gabung Prabowo sana, ga usah drama. Cowok kok menye2 gak laki banget," ujar warganet lainnya.

"Pasti diterima, yg penting dukung prabowo. Btw ludah di aspal sekarang rasanya kaya gimana ya?," sindir warganet lain.

"Unfollow lah. Most bergabung dengan genk yg dulu mukulin Anda," timpal lainnya.

Baca juga: Pendukung Jokowi Pecah Kongsi, Denny Siregar Sampaikan Salam Perpisahan dengan Ade Armando

"Dimana yang menguntungkan pribadi orang rela lompat sana lompat sini... Meskipun mengatasnamakan rakyat itu hal yg biasa... Jadi jangan sok suci sok bersih sok pahlawan.... Itulah dunia politisi. Intinya kepentingan pribadi dulu," kata warganet lain.
 
"Logika berfikir nya bisa dibalik nggk bang? Apa gabung ke sana biar diterima masyaraka minang?," ujar netizen.

"Dari dlu lu tuh yg ga d terima nya hanyalah bacot yg kurang di jaga... untuk masalh pilihan mah itu hak semua org... mau pilih partai moncong loreng,bunga bangkai juga ya itu hak lu," ujar warganey.
 
"Owh, pantas saja mundur dari @Cokro.TV, ternyata Logika Akal Sehatnya sudah menjadi Akal Belok," kata netizen lain.

Sebelumnya Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) melaporkan dosen Ade Armando ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/6/2020), terkait komentarnya dalam Facebook soal aplikasi Alkitab berbahasa Minang.

Bakor KAN kemudian melaporkan Ade dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain persoalan hukum di kepolisian, Ade Armando juga tersangkut persoalan hukum adat Minangkabau terkait unggahannya di akun Facebook tersebut.

Ade yang diduga melecehkan adat dan budayanya sendiri dihukum dibuang sepanjang adat.

"Sudah melecehkan adat dan budaya Minangkabau sendiri sehingga dilaporkan ke polisi. Hukum adatnya adalah dibuang sepanjang adat," kata Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Irfianda Abidin yang dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Dalam adat Minang, seseorang dibuang sepanjang adat itu bermakna bahwa dia tidak akan diterima lagi di tanah Minang dan tak boleh lagi mengaku sebagai orang Minang.

Irfianda mengatakan, selain hukum adat, saat ini pihaknya sedang menelusuri kesukuan Ade Armando untuk dijatuhi hukuman dari kaumnya.

"Kawan-kawan tokoh adat sedang menelusuri suku Ade Armando ini. Kalau sudah ketemu, dia akan dijatuhi hukuman dari sukunya," kata Irfianda.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook atas nama Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat.

Menurut polisi, Ade diduga mengunggah ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan polisi itu dibuat oleh tokoh adat yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat yang didampingi 21 pengacara.

"Betul, kemarin tokoh adat melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atas nama akun Facebook Ade Armando," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Stefanus mengatakan, dugaan ujaran kebencian itu diunggah akun FB Ade Armando pada 4 Juni lalu dengan kata-kata, "Memang Orang Minang Gak Boleh Beragama Kristen, Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatera Barat....Kok Sekarang Jadi Lebih Kadrun dari Kadrun".

Unggahan di akun FB Ade Armando tersebut diduga berkaitan dengan surat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke Menteri Kominfo untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau di Play Store.

Surat dengan Nomor 555/327/Diskominfo/2020 tertanggal 28 Mei 2020 tersebut berisi tentang permintaan penghapusan aplikasi kitab suci injil Minangkabau.

Surat itu menimbulkan pro dan kontra di media sosial. Kemudian, sejak Rabu (3/6/2020), aplikasi itu sudah hilang dari Play Store.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan atas pelaporan di Polda Sumbaritu, Ade Armando mengaku tak mempersoalkannya.

Ade menganggap tak ada kesalahan yang dia lakukan merujuk pada postingan di facebook soal Injil berbahasa Minang itu. Postingan yang dia cuitkan di akun facebook pribadinya pun menurut dia bukanlah sesuatu yang jahat.

"Enggak apa-apa [dilaporkan ke polisi]," kata Ade.

Selain itu, Ade pun mengaku tak mempersoalkan perihal andai ada penolakan warga Minang terhadap dirinya.

"Kalau mereka tidak mau menerima saya, ya terserah. Yang penting saya tidak melakukan hal memalukan atau jahat," kata dia.

Sebaliknya, menurut Ade justru warga Minang yang mempersoalkan Injil dalam bahasa Minangkabau lah yang harusnya merasa malu lantaran telah menolak aplikasi Injil tersebut.

"Mereka yang justru harus malu karena menolak Injil. Memang umat Islam diajarkan untuk membenci Kristen? Ya enggaklah," kata Ade.

Sumber: Wartakotalive




Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bilang Dipecat Masyarakat Minang Karena Protes Larangan Injil Berbahasa Minang, Bikin Pertanyaan Sindiran Ade Armando: Kalau Gabung Prabowo Bakalan.....
Bilang Dipecat Masyarakat Minang Karena Protes Larangan Injil Berbahasa Minang, Bikin Pertanyaan Sindiran Ade Armando: Kalau Gabung Prabowo Bakalan.....
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjsO57FjpCq3benWavC7rNCp_m5Age542-AaBG0k3nM2dsvFOFj-fYkoG00W-g4ETy3bfdSfbuP3PWTKOhS1-Rv-yBvdjbm5ZYHS5MKTYFi5ZqKwe2i05j1Rx1cEl-YI_ShmTpZgKCn45MQX844CZdaUjKI84DkvjD_YLlaq-10W8ghnsPYp7yomL80s8/w640-h360/Ade-Armando-Jadi-Saksi-Sidang-Kasus-Pengeroyokan-Dirinya.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjsO57FjpCq3benWavC7rNCp_m5Age542-AaBG0k3nM2dsvFOFj-fYkoG00W-g4ETy3bfdSfbuP3PWTKOhS1-Rv-yBvdjbm5ZYHS5MKTYFi5ZqKwe2i05j1Rx1cEl-YI_ShmTpZgKCn45MQX844CZdaUjKI84DkvjD_YLlaq-10W8ghnsPYp7yomL80s8/s72-w640-c-h360/Ade-Armando-Jadi-Saksi-Sidang-Kasus-Pengeroyokan-Dirinya.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/08/bilang-dipecat-masyarakat-minang-karena.html?m=0
https://www.indonesiakininews.com/?m=0
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/08/bilang-dipecat-masyarakat-minang-karena.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy