$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terbukti Bersalah, Memb*ntai Anak dan Istri, Pria Ini Divonis Mati Hakim PN Kota Depok

INDONESIAKININEWS.COM -  Rizky Noviyandi Achmad bersama kuasa hukumnya akan mengajukan banding atas vonis mati yang dibacakan majelis hakim,...

Terbukti Bersalah, Memb*ntai Anak dan Istri, Pria Ini Divonis Mati PN Kota Depok

INDONESIAKININEWS.COM - 
Rizky Noviyandi Achmad bersama kuasa hukumnya akan mengajukan banding atas vonis mati yang dibacakan majelis hakim, di Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (20/7).

Seusai membacakan putusan, Hakim Ketua Ahmad Adib menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum dan Rizky.

"Demikian putusan dari majelis hakim, untuk itu penuntut umum, penasehat hukumnya mempunyai hak untuk mengajukan banding pikir-pikir untuk menerima putusan ini. Oleh karena, pemutusan ini selesai, jadi pikir-pikir setelah tujuh hari ya. Mau menentukan hari ini apa bagaimana? Ssilakan," tanya Hakim Ketua seusai membacakan putusan, Kamis (20/7).

Kemudian, Rizky terlihat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan kembali duduk dan menjawab akan mengajukan banding.

"Banding," jawab Rizky.

Setelah menyatakan banding, Hakim Ketua memberikan waktu tujuh hari dan sidang dinyatakan selesai.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ahmad Adib menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari telah terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan berencana dan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucapnya dalam sidang.

Kemudian, memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan menempatkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu potong kaos hijau tosca bertuliskan "Now What", satu potong celana kain warna hitam dirampas untuk dimusnahkan.

"Kemudian berkas perkara dan satu unit handphone Redmi warna putih dirampas untuk negara membebankan biaya perkara dengan negara," ujarnya.

Sekadar diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa 1 November 2022, di kediamannya di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Selain membantai anaknya hingga tewas, Rizky juga membacok istrinya hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Sumber: JPNN


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terbukti Bersalah, Memb*ntai Anak dan Istri, Pria Ini Divonis Mati Hakim PN Kota Depok
Terbukti Bersalah, Memb*ntai Anak dan Istri, Pria Ini Divonis Mati Hakim PN Kota Depok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwbZx55A5F1_TUrhopBWTAjigLiJKDdhtpDUYdQqNYcGC2WwbpR_Z46wVXrhKjVbXzNBeDUtNlEpe9ZR8352j-iohyV08VASdOLEH8l6Lmtxi5ne8XqrA3asSW8ML-1vnFBgn8qZrqkhhBrA1gOtrr9z3ridSoZ7wPLzMZWEJxITE1QUpwaHDGRuAbyt8/w640-h480/Rizky%20Noviyandi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwbZx55A5F1_TUrhopBWTAjigLiJKDdhtpDUYdQqNYcGC2WwbpR_Z46wVXrhKjVbXzNBeDUtNlEpe9ZR8352j-iohyV08VASdOLEH8l6Lmtxi5ne8XqrA3asSW8ML-1vnFBgn8qZrqkhhBrA1gOtrr9z3ridSoZ7wPLzMZWEJxITE1QUpwaHDGRuAbyt8/s72-w640-c-h480/Rizky%20Noviyandi.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/07/terbukti-bersalah-membntai-anak-dan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/07/terbukti-bersalah-membntai-anak-dan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy