INDONESIAKININEWS.COM - Viral di media sosial aksi intoleransi soal memelihara anjing di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Da...
INDONESIAKININEWS.COM - Viral di media sosial aksi intoleransi soal memelihara anjing di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, terlihat cekcok antara pemilik anjing dan juga beberapa warga yang keberatan karena wanita itu memelihara anjing.
Dilansir dari akun Instagram @permadiaktivis2 Minggu, (16/7/2023), salah satu warga yang merupakan seorang ibu-ibu paruh baya mengenakan gamis dan jilbab menyampaikan bahwa dirinya merasa terganggu dengan bau kotoran anjing dari hewan peliharaan pemilik tersebut.
Namun pemilik anjing membela diri dan menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada kotoran anjing di halaman rumahnya dan tidak ada bau.
"Heh memangnya gak bau. Aku tuh sakit loh," kata perempuan berbaju gamis.
Perkataan wanita yang mengenakan gamis tersebut langsung dibantah sang pemilik anjing.
Dia menyebut bahwa di halamannya tidak ada kotoran anjing yang membuat bau tetangga.
"Bau apa? memang ada tai anjing di sini? Bau apa," kata wanita yang merekam video.
Tak hanya dimarahai tetangga, wanita yang merekam video pun bahkan diancam dipukul oleh seorang pria yang datang bersama perempuan bergamis.
Dalam video tersebut, seorang pria meminta wanita ini tidak merekam dan berhenti berbincara.
"Jangan karena kami nonmuslim kalian buat begini," ungkap wanita tersebut.
Namun karena menolak, pria tersebut hendak memuluk wanita itu.
"Ibu bisa diam tidak, kalau tidak kami pukul," kata seorang pria.
Tak butuh waktu lama, video perselisihan warga terkait anjing peliharaan itu dengan cepat viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Perselisihan tersebut terjadi saat Ketua RW beserta warga mendatangi rumah salah satu warga berinisial R untuk bermusyawarah.
"Bermusyawarah terkait adanya keberatan dari warga yang anjing peliharaannya dilepaskan, hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki fobia terhadap anjing serta warga lain yang menderita sakit asma," terang Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023) malam.
Terkait kejadian tersebut pihak Polsek Cileungsi melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi terjadinya keributan warga tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi terkait beredarnya video keributan warga ini, diketahui bahwa video beredar tersebut merupakan video lama.
"Kami pastikan video tersebut merupakan video lama yang diambil pada tanggal 24 Juni 2023 dan video tersebut diunggah serta diviralkan oleh adik dari R yang memiliki anjing tersebut," kata Kompol Zulkarnaen.
Permasalahan ini, kata Kapolsek, telah diselesaikan melalui musyawarah antara Ketua RW, Ketua RT dan warga serta pemilik anjing yang mana dari musyawarah tersebut pemilik anjing berjanji akan mengandangkan hewan peliharaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.
Sementara itu terkait adanya narasi isu sara, minoritas atau agama yang disebarkan oleh adik pemilik anjing, kata dia, tidaklah benar.
"Ketua RW yang datang hanya untuk mencoba melakukan musyawarah dan memediasi terkait permasalahan warga perumahan," ungkap Kompol Zulkarnaen.
Sumber: TribunTrends