$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Buntut Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga 18 Juta, Kapok Pemilik Akun Muhamad Luckas Mendapat Hukuman Berat Ini

INDONESIAKININEWS.COM -  Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan kisah driver ojol yang bawa kabur laptop konsumen. Kini kasus d...

Buntut Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga 18 Juta, Pemilik Akun Muhamad Luckas Mendapat Sanksi Berat Ini

INDONESIAKININEWS.COM - 
Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan kisah driver ojol yang bawa kabur laptop konsumen.

Kini kasus driver ojek online membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta (sebelumnya diberitakan 20 juta) telah mendapatkan titik terang.

Kabarnya, konsumen laptop bernama Juke yang dirugikan, telah bertemu manajemen Grab dan Tokopedia.

Sementara driver Grab atas nama Muhamad Luckas yang mendapat order mengantar laptop tersebut juga telah diproses.

Dilansir dari laman TribunTangerang.com, Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dialami Juke.

Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menindak pelanggaran yang dilakukan mitranya.

Apalagi pelanggaran yang terjadi merupakan tindak pidana pencurian.

Oleh karena itu, sesaat menerima keluhan pelanggan dari Juke, pihaknya segera melakukan investigasi internal.

Selain itu, Grab Indonesia juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Tokopedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Merujuk hasil investigasi, Grab Indonesia segera memutus hubungan kemitraan dengan Muhamad Luckas.

Muhamad Luckas tidak lagi terdata sebagai mitra Grab Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan Muhamad Luckas dalam daftar Blacklist.

Sehingga, Muhamad Luckas tidak akan bisa lagi mengajukan permohonan sebagai mitra Grab Indonesia.

"Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," papar Dewi Nuraini dalam siaran tertulis pada Jumat (21/7/2023).

Dewi Nuraini menegaskan, Grab Indonesia tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian atau penggelapan barang.

Tak hanya memutus kemitraan (blacklist), Grab juga telah melaporkan Muhamad Luckas kepada pihak berwajib.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab Indonesia melaporkan kejadian ini serta Mitra Pengemudi terkait ke pihak berwenang dan siap berkoordinasi selama proses penegakan hukum berlangsung," katanya.

Sementara, terkait dengan kerugian yang dialami oleh Juke, pihaknya berkordinasi dengan Tokopedia untuk memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan nominal barang, yakni sebesar Rp18.399.000.

Refund dana telah dilakukan pada Kamis (207/2023).

"Grab Indonesia sangat mengapresiasi tanggapan positif pihak konsumen yang berkenan menerima itikad baik kami untuk segera menuntaskan masalah ini," ungkapnya.

"Sejak laporan diterima hingga saat ini, kami secara konsisten berkomunikasi dengan konsumen untuk memberikan informasi terkini mengenai proses investigasi dan langkah-langkah yang kami ambil," tambahnya.

Saat ini, Muhamad Luckas juga memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya.

Menurutnya, laptop tersebut dibawa kabur oleh orang yang menggunakan akunnya.

Luckas mengaku sudah menjual akunnya ke seseorang atas nama Andre.

Meski begitu, pengakuan Luckas dianggap tidak masuk akal dan janggal oleh netizen. Mereka tidak percaya Luckas.

Kasus ini mencuat setelah Juke membuat unggahan di media sosial. Juke menjelaskan dirinya membeli laptop senilai Rp 18 juta secara online.

Pengiriman laptop menggunakan layanan Grab Express. Dalam proses pengiriman, laptop tersebut diantar oleh driver Grab atas nama Muhamad Luckas.

Nyatanya, laptop itu tak kunjung tiba. Padahal barang telah diserahkan oleh pihak toko kepada driver Grab bernama Muhamad Luckas.

Juke yang kesal pun membeberkan kronologi hingga identitas Muhamad Luckas yang dianggap membawa kabur laptop barunya lewat status twitternya @kohjuk.

Dalam postingannya, Juke awalnya mengunggah potret Muhamad Luckas yang lengkap dengan jaket Grab.

Selanjutnya, potret Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga resi pesanan laptop yang dipesannya lewat Tokopedia.

Dalam SIM C milik Muhamad Luckas tertulis alamat lengkapnya, yakni Kampung Poncol RT 03/01 Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang.

Data lainnyam Muhamad Luckas merupakan pria kelahiran Tangerang, 23 Mei 1997 dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Juke pun mengumbar nomor telepon Muhamad Luckas, yakni 085218304184 serta sepeda motornya, yakni Honda Vario berwarna abu-abu dengan Nopol B 6307 VSC, sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi Grab.


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Buntut Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga 18 Juta, Kapok Pemilik Akun Muhamad Luckas Mendapat Hukuman Berat Ini
Buntut Driver Ojol Bawa Kabur Laptop Seharga 18 Juta, Kapok Pemilik Akun Muhamad Luckas Mendapat Hukuman Berat Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJGYT3Utv_QHIoz-T9OxJN4HEGMhmxX13dW7gzsS8NNnWgaNWS2w04kBciVh0Z3gpxQkd4MIE7ySHg1dZBU4Qk9o5-aTxMUX-gfmW6IwLEdVV2dsPErcFc1t7wG_Ey0nRR0NAW4exlH5mDk2fcMxWsx940bpEEs93B8zPsICVRl3dYNt79LeLgHgZFvr0/w640-h360/Muhamad%20Luckas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJGYT3Utv_QHIoz-T9OxJN4HEGMhmxX13dW7gzsS8NNnWgaNWS2w04kBciVh0Z3gpxQkd4MIE7ySHg1dZBU4Qk9o5-aTxMUX-gfmW6IwLEdVV2dsPErcFc1t7wG_Ey0nRR0NAW4exlH5mDk2fcMxWsx940bpEEs93B8zPsICVRl3dYNt79LeLgHgZFvr0/s72-w640-c-h360/Muhamad%20Luckas.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/07/buntut-driver-ojol-bawa-kabur-laptop.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/07/buntut-driver-ojol-bawa-kabur-laptop.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy