INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora memasuki babak baru. Pelaku utama dalam kasus ini yakni Mario Dandy S...
Adapun sidang perdana kedua pelaku kriminal itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023).
Hakim yang menangani kasus ini adalah Alimin Ribut Sujono sebagai Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota I dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota II.
Saat sidang ini sedang berlangsung, sejumlah netizen justru mengungkapkan kekhawatirannya, mereka berharap para penegak hukum yang menangani perkara ini semuanya anti suap dan memberikan hukuman seadil-adilnya kepada para pelaku.
Kekhawatiran netizen bukan tanpa sebab, mereka waswas lantaran ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dianggap masih punya pengaruh besar kendati eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu saat ini sudah dipenjara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Rafael disebut masih bisa melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman kepada putranya lewat cara-cara yang melawan hukum seperti penyuapan.
“semoga pak alimin ngikuti jejak pak wahyu... anti suap, adil dan cermat dlm memimpin sidang,” tulis 100 News di kolom komentar live streaming di kanal YouTube KOMPASTV dilansir Populis.id Selasa (6/6/2023).
Tidak hanya berharap hakim tak tergiur dengan tawaran dari Rafael Trisambodo yang bisa datang kapan saja, sejumlah netizen juga meminta hakim Alimin Ribut Sujono mengikuti langkah hakim Wahyu yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Di mana Hakim Wahyu dengan tegas menjatuhkan vonis mati buat Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dalam kasus itu.
Ketegasan Hakim Wahyu diharapkan dapat ditiru Hakim Alimin Ribut Sujono dalam kasus penganiayaan David Ozora.
“Ruanganya bikin kangen bapak hakim wahyu,” tulis mohammad arifin.
“Minus gak ada bapak wahyu,” tulis mohamad arifin.
“Hakimnya oke.. tinggal jaksanya wkwk,” timpal Umasih Umasih.
S: populis