INDONESIAKININEWS.COM - Terdakwa kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora, Shane Lukas terang-terangan menyatakan keinginannya untuk t...
Hal ini diutarakan Shane Lukas di muka sidang yang disaksikan oleh majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (6/6/2023).
Shane Lukas ingin pisah kamar karena berbagai alasan, salah satunya karena merasa tak nyaman berdekatan dengan orang yang telah menyeretnya dalam perkara ini.
"Emang saudara satu kamar dengan Mario Dandy Satriyo?" tanya Hakim Ketua Alim Ribut kepada Shane Lukas.
"Iya yang Mulia," jawab Shane Lukas.
Mendengar pernyataan Shane Lukas Hakim Ketua Alimin Ribut tanpa ragu langsung mengabulkan permintaan terdakwa. Dengan demikian Shane Lukas dan Mario Dandy sejak hari ini tidak sekamar lagi.
"Jadi permohonan saudara dikabulkan, berarti bisa dipisahkan.Ini sebagai perintah resmi," tegas Alimin Ribut.
Perlu diketahui Shane Lukas dan Mario Dandy ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan sadis terhadap David Ozora. Anak di bawah umur itu dianiaya hingga koma berbulan-bulan.
Dalam berbagai kesempatan Shane Lukas telah memberi pembelaan dengan menyatakan dirinya tidak ikut menganiaya David Ozora.
Dia hanya diperintahkan Mario Dandy untuk merekam aksi kekerasan itu untuk kemudian disebar luaskan.
S: populis