INDONESIAKININEWS.COM - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sela...
Para anggota Banser NU itu tampak mengenakan seragam lengkap, mereka terlihat di berada di beberapa sudut ruang sidang dan di luar ruangan sidang.
Kedatangan para anggota Banser NU bukan tanpa alasan, mereka datang sebagai bentuk solidaritas sebab ayah David Ozora, Jonathan Latumahina adalah salah satu petinggi organisasi ini.
Jonathan Latumahina pun juga turut serta menghadiri persidangan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
Selain dikawal anggota Banser NU, sidang perdana Mario Dandy juga dikawal ketat ratusan anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan. Jumlah personel yang dikerahkan pada sidang hari ini mencapai 200 orang.
Pengawalan ketat pada sidang kasus penganiayaan David Ozora memang wajar dilakukan, sebab kasus penganiayaan sadis yang dilakukan putra bontot dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Trisambodo itu memang menyita atensi besar dari masyarakat.
Hakim Dikhawatirkan Terima Suap Dari Rafael Trisambodo
Kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora memasuki babak baru.
Pelaku utama dalam kasus ini yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas mulai menjalankan sidang setelah keduanya diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Adapun sidang perdana kedua pelaku kriminal itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan dari Majelis Hakim.
Hakim yang menangani kasus ini adalah Alimin Ribut Sujono sebagai Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota I dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota II.
Saat sidang ini sedang berlangsung, sejumlah netizen justru mengungkapkan kekhawatirannya, mereka berharap para penegak hukum yang menangani perkara ini semuanya anti suap dan memberikan hukuman seadil-adilnya kepada para pelaku.
Kekhawatiran netizen bukan tanpa sebab, mereka waswas lantaran ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dianggap masih punya pengaruh besar kendati eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu saat ini sudah dipenjara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Rafael disebut masih bisa melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman kepada putranya lewat cara-cara yang melawan hukum seperti penyuapan.
“Semoga pak alimin ngikuti jejak pak wahyu... anti suap, adil dan cermat dlm memimpin sidang,” tulis 100 News di kolom komentar live streaming di kanal YouTube KOMPASTV dilansir Populis.id Selasa (6/6/2023).
Tidak hanya berharap hakim tak tergiur dengan tawaran dari Rafael Trisambodo yang bisa datang kapan saja, sejumlah netizen juga meminta hakim Alimin Ribut Sujono mengikuti langkah hakim Wahyu yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Di mana Hakim Wahyu dengan tegas menjatuhkan vonis mati buat Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dalam kasus itu. Ketegasan Hakim Wahyu diharapkan dapat ditiru Hakim Alimin Ribut Sujono dalam kasus penganiayaan David Ozora.
“Ruanganya bikin kangen bapak hakim wahyu,” tulis mohammad arifin.
“Minus gak ada bapak wahyu,” tulis mohamad arifin.
“Hakimnya oke.. tinggal jaksanya wkwk,” timpal Umasih Umasih.
S: populis