INDONESIAKININEWS.COM - Konser Coldplay di Indonesia masih mendapatkan pertentangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Majelis Ulama...
Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mengimbau agar acara konser coldplay di Indonesia tidak dilanjutkan karena grup band rock asal Inggris tersebut mendukung LGBT yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).
Menparekraf Sandiaga Uno pun mengapresiasi imbauan dari MUI mengenai dampak moralitas anak-anak bangsa terhadap grup musik Coldplay yang disebut mendukung kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Menurutnya dalam negara demokrasi memberikan ruang untuk memberi pendapat dan kritik.
Sandi menjelaskan tugas pemerintah hanya mempersiapkan adanya kegiatan yang berpotensi memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
Seperti perizinan dan keamanan.
Menurutnya, konser musik Coldplay dapat berdampak positif terhadap ekonomi, terbukanya peluang usaha dan bisa membuka 4,5 juta lapangan kerja baru yang berkualitas di tahun 2024.
"Itu yang kita persiapkan dengan baik. Seperti tahun lalu G20 kita persiapkan dan Alhamdulillah tahun ini selain Coldplay banyak lagi konser-konser lain yang sedang dipersiapkan. Baik dari artis band luar negeri maupun juga dalam negeri," ujar Sandi usai menghadiri Halal Bihalal MUI, di Hotel Bidakara, Kamis malam (18/5/2023).
Lebih lanjut Sandi tidak mempersoalkan adanya penolakan akan kehadiran Coldplay lantaran dianggap mendukung LGBT.
Sandi berharap penolakan tersebut tidak berujung pada pelanggaran hukum yang bisa merugikan semua pihak.
"Ya tentunya ini negara demokrasi, yang (nolak) silakan saja, ada kanalnya. Kami tugasnya mempersiapkan kalau ada yang mau menyampaikan tentunya," ujar Sandi.
"Makanya saya juga hadir di sini (acara MUI) untuk mendengarkan langsung, jika ada yang keberatan dan mekanismenya disampaikan sesuai dengan koridornya," imbuhnya.
S: tribunnews