INDONESIAKININEWS.COM - Samsul Tarigan, Ketua Satgas Inti OKP Sumut ini benar-benar mirip 'orang sakti'. Ia pernah lolos dari kasus...
Ia pernah lolos dari kasus galian C ilegal yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Bahkan, Samsul Tarigan berhasil mengalahkan Polda Sumut dalam sidang gugatan prapid.
Sehingga, status DPO nya dicabut atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selain terlibat dalam kasus galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Samsul Tarigan yang karib disapa 'Bos Besar' ini kerap disebut sebagai pemilik Diskotek Key Garden atau Diskotek Sky Garden.
Tempat hiburan malam yang diduga dijadikan wadah pesta narkoba hingga banyak pengunjung yang overdosis ini sudah beberapa kali ditindak.
Namun, usai penindakan, hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang itu kembali beroperasi.
Belakangan, Samsul Tarigan, si Bos Besar terlibat dalam kasus barak narkoba.
Ia pun kembali dijadikan DPO oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyambangi tempat yang diyakini sebagai lokasi persembunyian Samsul Tarigan.
Namun, yang bersangkutan kerap tidak kelihatan.
Sehingga, polisi kemudian memutuskan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan wajah Samsul Tarigan yang akan dibubuhi stempel DPO.
"Kami akan melakukan penyebaran foto yang bersangkutan juga. Sekarang, kami pun berkoordinasi dengan pihak terkait, agar yang bersangkutan tidak keluar dari wilayah Sumatera Utara," ungkap Fathir.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menegaskan, pencekalan dilakukan agar Samsul Tarigan tidak terlalu jauh melarikan diri.
S: tribunnews