INDONESIAKININEWS.COM - Seorang wanita di Palembang diamankan tim opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Su...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang wanita di Palembang diamankan tim opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kasus wanita berinisial FT (34), warga Jalan Macan lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang itu bikin geleng kepala.
Dia diamankan dan ditahan Jatanras karena dilaporkan telah melakukan penipuan dengan menggelapkan mobil milik rental.
Tersangka FT ditahan pada Kamis 6 April 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasus penggelapan mobil ini dilaporkan Jerry Armansha Siddiq, pengusaha rental mobil di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK SH melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan menjelaskan, bermula saat FT (34) menyewa mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam pada September 2018 lalu.
"Modusnya pelaku merental mobil rental milik korban selama tiga bulan,” kata Kompol Putu.
Ternyata, setelah tiga bulan berlalu mobil yang dirental oleh tersangka, tidak pernah dikembalikan.
Bahkan korban mendapat kabar bahwa kendaraan miliknya tersebut sudah berpindah tangan.
Mobil tersebut sudah digadaikan kepada orang lain dan hingga kini belum juga ditebus.
"Mobil digadaikan kepada orang lain senilai Rp 40 juta lalu mobil berpindah tangan,” ungkap Kompol Putu, Jumat 6 April 2023.
S: PALEMBANG, SUMEKS.CO