$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Loh, Jadi 5 Polisi Calo Bintara di Jateng yang Raup Rp9 Miliar Ternyata Tak Pernah Diproses Hukum, Kok Bisa Yah ?

INDONESIAKININEWS.COM -  Sebanyak lima aparat polisi Polda Jateng yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022 di wilayah Polda Jateng te...



INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak lima aparat polisi Polda Jateng yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022 di wilayah Polda Jateng ternyata tidak pernah diproses secara hukum. 

Hal itu terungkap dari jawaban tertulis yang disampaikan kuasa hukum Kapolda Jateng atas permohonan praperadilan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dalan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (12/4/2023).

Dalam perkara tersebut, Kapolda Jawa Tengah sebagai termohon diwakili oleh kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Jawa Tengah, masing-masing AKBP Masruroh, AKBP Mugiyartiningrum, dan AKP Ibnu Suka

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Kairul Saleh tersebut eksepsi Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan oleh kuasa hukumnya itu dianggap dibacakan. 

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Kapolda Jateng menilai bahwa permohonan praperadilan tersebut kabur atau tidak jelas karena tidak menunjukkan nomor dan tanggal surat penghentian penyidikan sebagaimana perkara dugaan korupsi oleh lima oknum polisi calo bintara yang dimaksud dalam gugatan.

“Berdasarkan hal tersebut disampaikan, karena tidak ada penyidikan maka secara logis sangat tidak mungkin termohon melakukan penghentian penyidikan,” katanya.

Berdasarkan dalil yang telah diuraikan, maka termohon praperadilan meminta hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut untuk menerima dalil yang disampaikan dan tidak menerima permohonan praperadilan.

“Menyatakan bahwa termohon tidak melakukan penyidikan terhadap perkara a quo, maka secara logis tidak ada penghentian penyidikan,” katanya.

Atas eksepsi termohon tersebut, hakim selanjutnya menunda sidang hingga Kamis (13/4/2023) untuk memberi kesempatan menyampaikan bukti surat.

Ditemui usai sidang, kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah, mengaku kaget dan kecewa karena ternyata kasus calo penerimaan bintara Polri tersebut tidak pernah diproses hukum.

Tanggapan secara lengkap, kata dia, akan disampaikan dalam kesimpulan pada persidangan yang akan datang.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Lima anggota polisi itu masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z. dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga anggota polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para anggota polisi tersebut memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total mencapai Rp9 miliar.

S: solopos.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Loh, Jadi 5 Polisi Calo Bintara di Jateng yang Raup Rp9 Miliar Ternyata Tak Pernah Diproses Hukum, Kok Bisa Yah ?
Loh, Jadi 5 Polisi Calo Bintara di Jateng yang Raup Rp9 Miliar Ternyata Tak Pernah Diproses Hukum, Kok Bisa Yah ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinAWh_9fxRSTuFgu3ME2ZwxdhtVf2Ck1hc3T_i8o0SrOtQBzbf6y4Empr0W26uN6zymzyW72H8ROJxutatkJMK3DfDJF-SYX3B2kD13HRVlW3XPykz0O2vrND1lY-duBEGtKl2BgoSHZt20UMfnpKTTXNTBSaa_OY8TS5gdzRzhHaTUE3Thu5JhFs-/w640-h320/ilustrasi-polri.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinAWh_9fxRSTuFgu3ME2ZwxdhtVf2Ck1hc3T_i8o0SrOtQBzbf6y4Empr0W26uN6zymzyW72H8ROJxutatkJMK3DfDJF-SYX3B2kD13HRVlW3XPykz0O2vrND1lY-duBEGtKl2BgoSHZt20UMfnpKTTXNTBSaa_OY8TS5gdzRzhHaTUE3Thu5JhFs-/s72-w640-c-h320/ilustrasi-polri.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/04/loh-jadi-5-polisi-calo-bintara-di.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/04/loh-jadi-5-polisi-calo-bintara-di.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy