INDONESIAKININEWS.COM - Mario Dandy Satriyo berikan reaksi mengejutkan setelah mengetahui sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang juga manta...
INDONESIAKININEWS.COM - Mario Dandy Satriyo berikan reaksi mengejutkan setelah mengetahui sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang juga mantan pejabat pajak menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
Reaksi mengejutkan Mario Dandy Satriyo tersebut ditunjukkan, saat dirinya tengah dimintai tanggapan oleh wartawan mengenai penetapan status tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo.
Saat itu Mario Dandy hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (4 April2023), untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Anak AG
Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora ini hadir di PN Jakarta Selatan bersama dengan tersangka lain yakni Shane Lukas sekitar pukul 09.43 WIB.
Mario Dandy dan Shane Lukas langsung dibawa menuju ke dalam pengadilan, oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Para awak media yang saat itu sedang meliput, memberikan pertanyaan mengenai status tersangka Rafael Alun kepada Mario Dandy, yang tengah dibawa ke dalam pengadilan.
Seolah tidak terjadi apapun, Mario Dandy tidak merespon pertanyaan dari wartawan, dan memilih bungkam mengenai status tersangka sang ayah.
Mario Dandy tidak berkomentar sedikitpun, perihal penetapan status tersangka sang ayah, yang saat ini menjalani penahanan.
Sebagai informasi, KPK akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi, dan telah ditahan selama 20 hari pertama sejak tanggal 3 April hingga 22 April 2023.***
S: ayosurabaya.com