INDONESIAKININEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kronologi keberhasilannya membongkar mega korupsi di TNI, di antaranya di PT As...
Dia mengaku awalnya banyak orang yang meragukan apakah berani membongkar korupsi di TNI yang terkesan tidak bisa disentuh hukum.
Karena dipercaya Presiden Jokowi menjabat Menko Polhukam, ia pun menjalankan tugas yang diberikan dari presiden.
“Begitu saya jadi Menko (Polhukam) Asabri, Jiwasraya, Satelit di TNI saya buka, (meski).orang bilang, apa berani?” Saya berani. Itu Asabri saya buka,” cerita Mahfud MD di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara.
Mahfud MD mengaku mendapat ancaman akan dipolisikan oleh salah seorang jenderal bintang tiga karena berani membongkar Asabri.
“Jenderal yang ngancam saya mau mempolisiskan, dia yang masuk penjara. Letjen, bintang tiga,” ujarnya.
Dia mengaku sebelum membongkar kasus berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
“Saya panggil Panglima TNI bersama Pak Prabowo, sebagai Menhan. Ada isu penegak hukum takut, kalau menindak TNI apa Bapak mau?, bolehkah saya tindak?,” kata dia.
Kemudian Prabowo Subianto mempersilakan untuk diproses hukum karena dia tidak mau TNI terus dicap jelek di masyarakat.
Pada kasus korupsi satelit, Mahfud MD juga memanggil Panglima TNI. Ternyata Panglima TNI mempersilakan dan ingin membuang buang kesan bahwa TNI tidak bisa disentuh hukum.
“Muncullah satelit Rp1,5 T. BLBI saya kejar terus. Saya punya waktu, 1,5 tahun lagi. SSejak dulu tidak punya takut,” ujarnya.
Menurut dia, korupsi saat ini lebih parah,dari jama orde baru. Karena sekarang itu korupsi sudah dipesan sebelum ada anggaran.
Sementara di era Soeharto, anggaran di tetapkan , APBN baru ditingkat impementasi ada korupsi proyek, itu pun diatur korporatif.
“(Dulu) DPR tidak ada korupsi, kehakiman sedikit, Sekaramg di mana-mana, pusat, daerah, DPR, kehakiman, di setiap kantor pemerintah. itu bukan korupsi insidental, itu korupsi sistemik,” ujarnya.
“itu yang saya katakan, orang mengatakan, Pak Mahfud Kok diam. Saya dulu belum Menko Polhukam. Sekarang saya ngomong, dilakukan gila-gilaan.
S: suara