INDONESIAKININEWS.COM - Pingin dagangan laris, seorang perempuan bernama Erna Wati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Tuban, memin...
INDONESIAKININEWS.COM - Pingin dagangan laris, seorang perempuan bernama Erna Wati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Tuban, meminta bantuan dukun.
Erna akhirnya berkenalan dengan pasangan suami istri Sugianto dan Suratmi, dukun asal Kecamatan Jatirogo. Bukan tambah laris dagangannya, namun justru berakhir buntung.
Atas kejadian itu, Erna didampingi kuasa hukumnya melaporkan dukun tersebut ke Satreskrim Polres Tuban atas dugaan penipuan, Rabu (12/4/2023). Ia mengaku telah tertipu hingga mencapai Rp 4,2 miliar lebih.
Kasus ini bermula, tahun tahun 2017 lalu, Erna meminta bantuan kepada pasangan suami istri Sugianto dan Suratmi yang mengaku sebagai dukun, agar dagangannya laris.
Erna pun diminta dukun tersebut menjalankan ritual mandi kembang. Selain itu, juga diminta sejumlah uang mahar.
Saking percayanya, tanggal 15 Juli 2017 Erna memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada dukun.
Pada tanggal 22 Juli 2017, ia kembali memberikan uang Rp 50 juta. Uang itu diserahkan langsung oleh Erna di rumah si dukun tersebut.
"Saya ke rumah dukun itu untuk minta penglarisan untuk dagangan. Dia (dukun, Red) selalu mengiming-imingi bisa bertambah banyak. Saya di mandiin bunga satu minggu dua kali selama 5 tahun," jelas Erna kepada awak media pada Rabu (12/4/2023).
Erna menjelaskan, setiap kali menjalankan ritual mandi kembang, Erna memberikan uang kepada dukun sebesar Rp 10 juta sampai 30 juta selama kurun waktu lima tahun. Jika di total, uang yang diserahkan Erna mencapai Rp 4,2 miliar.
Erna akhirnya menyadari telah ditipu oleh dukun asal Desa Besowo tersebut. Ia kemudian meminta uang yang sudah diserahkan sebelumnya untuk dikembalikan, namun si dukun justru terus mengelak.
"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan, uang yang sebelumnya diberikan kliennya kepada dukun Sugianto dan Suratmi ini telah dibelikan tanah, usaha kandang ayam, hingga mobil.
Aziz menambahkan bahwa persoalan ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Sugianto dan Suratmi menantang untuk melaporkan ke Polres Tuban.
"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan. Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.
S: suaraindonesia.co.id