INDONESIAKININEWS.COM - Tengah viral di media sosial aksi g@ngst*r yang kemudian para anggotanya dih*jar anggota TNI. Kini mereka telah dit...
INDONESIAKININEWS.COM - Tengah viral di media sosial aksi g@ngst*r yang kemudian para anggotanya dih*jar anggota TNI.
Kini mereka telah ditangkap dan membuat pengakuan.
Dalam video yang viral, para g*ngster bersorak di perempatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023).
Puluhan pemuda yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor terlihat saling berteriak dan mengacung-acungkan k*l*wang hingga p*d*ng ke arah udara .
Bersamaan dengan aksi mereka yang menarik-narik tuas gas sepeda motor, beberapa orang pemuda lainnya terlihat menyalakan petasan.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @heraloebs pada Selasa (14/3/2023), sekelompok pemuda itu terlihat sangat berani.
Mereka terlihat gagah menantang siapa saja di sekitar perempatan Wonoayu.
Namun, lantaran tak ada yang menanggapi aksi gaduh mereka, beberapa orang pemuda berteriak untuk segera pulang.
"Mulih, mulih, mulih," teriak seorang pemuda mengingatkan, melansir dari WartaKota ( grup TribunJatim.com ).
Dalam video lainnya yang diunggah @heraloebs, terlihat ditangkap sejumlah anggota TNI.
Mereka terihat b*rtelanj*ng d*da dengan posisi tiarap di atas aspal.
Berbeda ketika mereka terlihat garang mengacungkan k*lew*ng dan p*d*ng, kali ini mereka terlihat kicep.
Mereka terlihat tak berdaya ketika seorang anggota TNI menanyakan alasan mereka membuat keributan di perempatan Wonoayu.
Satu per satu pemuda yang ditanya hanya terlihat menunduk.
Pemuda itu tidak mampu menatap wajah seorang anggota TNI berbadan kekar di hadapannya.
Lantaran tidak bisa berkata-kata dan menjawab pertanyaan, Anggota TNI yang geram dengan aksi mereka pun memberi hukuman.
Satu per satu pemuda itu dit*mp*r, dip*kul perutnya dan d*tend*ng hingga terjungkal.
Aksi anggota TNI menghukum kawanan g*ngster ini pun mendapat banyak komentar positif dari netizen.
Hukuman yang diberikan anggota TNI itu disambut positif masyarakat.
Mereka meminta agar aparat TNI memberikan hukuman agar aksi teror serupa tidak terulang kembali.
Namun, sejumlah masyarakat menilai hukuman yang diberikan para aparat termasuk pelanggaran
.Rupanya, anggota g*ngst*r di Sidoarjo itu telah ditangkap polisi.
Dari belasan pemuda yang konvoi sepeda motor sambil membawa s*nj*ta t*j@m itu, dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pertama adalah pemuda 20 tahun berinisial D yang tinggal di Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dia membawa sebilah c*lur*t b*sar dengan gagang putih seperti terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
“Iya, itu saya. C*lur*t yang gagangnya putih itu punya saya dan saat itu memang saya bawa,” kata pemuda ini di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (14/3/2023).
Diakuinya, dia dan rekan-rekannya berjumlah sekira 15 orang adalah anggota geng Warkang (warung belakang).
Pada Senin (13/3/2023) sekira ukul 03.00 WIB itu mereka berkonvoi sambil membawa senjata tajam di sekitaran perempatan Wonoayu, Sidoarjo.
“Akan tawuran dengan kelompok geng lain. Namanya Warjok (warung pojok). Mereka yang menantang,” katanya.
Dia mengaku aksi seperti ini sudah empat kali dilakukan bersama kelompoknya itu. Lokasinya di Surabaya dan Sidoarjo, terakhir di perempatan Wonoayu tersebut.
Pemuda ini mengaku sudah bergabung dengan geng tersebut beberapa bulan belakangan. Berawal dari ikutan nongkrong dan ngopi-ngopi bersama, kemudian bergabung dalam kelompok g*ngst*r yang belakangan banyak meresahkan masyarakat itu.
Hal serupa disampaikan oleh FS, juga pelaku yang diringkus polisi dalam peristiwa serupa.
Pemuda 18 tahun asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini mengaku sudah tiga bulan bergabung di geng Warkang. Juga berawal dari ikutan nongkrong bareng beberapa anggota g*ngst*r tersebut.
Namun dia berdalih baru dua kali ikut aksi tawuran. Termasuk yang terakhir di perempatan Wonoayu dan membuatnya harus berurusan dengan polisi.
“C*lur*t saya yang gagangnya berwarna hitam. Itu saya bikin sendiri. Dan selama ini juga belum pernah m*mb*c*k orang. Pas ikut tawuran hanya maju mundur saja, tidak sampai b*c*k-b*c*kan,” aku pemuda yang sehari-hari bekerja di bengkel bubut tersebut.
FS dan D mengakui bahwa dinihari itu mereka berangkat bersama untuk t*wur*n dengan kelompok g*ngst*r lain. Yakni geng Warjok.
Namun tawuran tidak jadi karena kelompok lawan tidak muncul. Justru aksi mereka yang konvoi di jalan raya sambil petentang-petenteng membawa s*nj*ta t*j*m terekam video oleh warga hingga akhirnya viral di berbagai media sosial.
“Ada sejumlah pemuda yang diamankan oleh petugas setelah kejadian itu. Namun baru dua ini yang terbukti membawa s*nj*ta t*j*m, mereka diproses dan lainnya masih didalami. Dua pemuda yang membawa s*j@m ini dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Satreskrim Polresta Sidoarjo awalnya melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap sejumlah pemuda yang terlihat di video yang viral.
FS dan D diringkus petugas pada Senin malam di rumahnya masing masing. Keduanya lantas digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara
Dalam penyelidikan polisi, diketahui akun Instagram "warkang_sidoarjoo" yang merupakan grup kelompok remaja tersebut telah menerima tantangan melalui DM oleh akun instagram kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran.
Selanjutnya pesan tersebut diteruskan melalui WAG kelompok pelaku. Senin sekira pukul 02.00 wib para pelaku dan kelompoknya sekitar 25 orang berkumpul diantaranya sudah membawa s*nj*ta t*j*m di Ruko Citra Harmoni Daerah Trosobo Taman.
Kemudian mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor menuju daerah Wonoayu untuk tawuran dengan kelompok yang menantangnya.
Sekira pukul 03.00 WIB kelompok pelaku tiba di simpang empat Wonoayu Sidoarjo namun ternyata kelompok penantang tidak datang, namun aksi mereka ada yang merekam dan akhirnya tersebar dan viral di media sosial.
S: tribunnews