INDONESIAKININEWS.COM - Sungguh nekat apa yang dilakukan pria berinisial RF ini. RF yang berprofesi sebagai pengatur lalu lintas liar atau ...
INDONESIAKININEWS.COM - Sungguh nekat apa yang dilakukan pria berinisial RF ini. RF yang berprofesi sebagai pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah m*ngh@jar seorang perwira TNI AL berpangkat Kolonel berinisial DS di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat perbuatan RF, sang perwira TNI AL mengalami l*ka di bagian m*lut dan giginya.
RF akhirnya dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, RF saat ini sudah diamankan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang perwira TNI AL berpangkat Kolonel berinisial DS.
Irwandhy menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023.
Tersangka yang merupakan pengatur lalu lintas liar atau biasa disebut dengan Pak Ogah awalnya cek cok dengan anggota TNI AL berpangkat Kolonel.
"Kejadian berawal dari tersangka yang cekcok di perempatan Cilandak Jaksel. Saat korban melintas, situasi lalu lintas memang cukup padat. Sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka dan melakukan tindakan pem*k*lan kepada korban," kata Irwandhy kepada awak media, Jumat (24/4/2023).
Karena penganiayaan itu, menurut Irwandhy, korban yang merupakan anggota TNI AL mengalami luka pada bagian mulut serta giginya.
"Kondisi korban sempat mengalami luka di bagian mulut dan giginya juga luka," katanya.
"Korban sempat melakukan perawatan di rumah sakit dan sudah kita lakukan visum di rumah sakit Fatmawati," tambah Irwandhy.
Atas perbuatannya, menurut Irwandhy tersangka RF dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Dimana ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun penjara.
S: tribunnews