$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Coba Coba Gertak Mahfud MD Saat RDP Di DPR RI Perihal Duit Rp349 T, Arteria Dahlan Kena Getahnya

INDONESIAKININEWS.COM -  Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud Md berlangsung panas.  Mahfud yang digertak...



INDONESIAKININEWS.COM - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud Md berlangsung panas. 

Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.

"Jangan gertak-gertak, saya bisa juga gertak saudara karena menghalangi penyidikan," kata Mahfud di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023). 

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan. 

"Orang mau ungkap, dihantam. Saya bisa saja (gertak), saudara menghalang-halangi penegakan hukum," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud memastian akan (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang direncakan pada Rabu 29 Maret 2023.

Dia meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut. Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.

Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut. Beberapa anggota Komisi Hukum menganggap Mahfud melanggar Undang-undang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU (8/2010).

Mahfud mengatakan, apa yang dia lakukan sebenarnya hal biasa dan berdasarkan informasi intelijen. Tidak berwenang, menurutnya, belum tentu dilarang.

"Kalau tidak berwenang apa dilarang?" tegas Mahfud.

Mahfud lalu mencontohkan apa yang dilakukannya serupa dengan langkah Kepala BIN Budi Gunawan dimana Kepala BIN memberikan laporan kepada pimpinan terkait dengan analisa intelijennya.

"Berani tidak Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN? Coba saudara bilang," tantang Mahfud.

Perkara cuci uang, ujar Mahfud, sudah lama terjadi dan dilaporkan ke DPR. Namun dia heran mengapa perkara cuci uang baru ramai belakangan ini.

"Kok saudara diem saja, kok baru ribut soal ini?" ujar Mahfud.

Tantang Arteria
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan akan membuka semua transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komisi III DPR RI.

"Dibuka? Banyak bukan sedikit," kata Mahfud kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud Md tiba di DPR pukul 14.46 WIB dengan mengenakan jas hitam, celana hitam, Mahfud bergegas memasuki ruang rapat. Saat tiba di DPR Mahfud tampak dijaga ketat.

Selain Mahfud Md, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat tersebut. 

"Sri Mulyani tidak datang, sudah diundang tapi tidak hadir dulu, setelah nanti ada indikasi-indikasi," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Saat ini, lanjutnya, Komisi III baru membutuhkan keterangan Mahfud sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sri Mulyani adalah anggota komite TPPU itu jumlah anggotanya ada 13, Kapolri juga, BIN juga, BNN juga. Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK," ujar Bambang.

Bambang Pacul menyebut, kehadiran Mahfud dibutuhkan agar ada penjelasan detail dan jelas terkait dugaan pencucian uang tersebut.

"Kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya. Kalau ditanya setiap orang tahu, oh Rp 349 triliun itu ternyata ini, oh ini," ujarnya.

Menurut Pacul, rapat akan mengalir sehingga ia tidak dapat memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan di rapat selanjutnya atau tidak.

"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, ok, bisa kita tingkatkan itu," kata dia.

S: liputan6.com







Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Coba Coba Gertak Mahfud MD Saat RDP Di DPR RI Perihal Duit Rp349 T, Arteria Dahlan Kena Getahnya
Coba Coba Gertak Mahfud MD Saat RDP Di DPR RI Perihal Duit Rp349 T, Arteria Dahlan Kena Getahnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNbH32OeVjZNcbWeuJo99vc_NFRVEGaLI6VqqZkJ8aI7c448R52yPzmCdzirLhelbHMsm9KjB5dfDXaGVM5BK2muT5IQOWLRhjbVmdOeVS9TXAbtw03zatdpd_3owUEifmOhpP5wfm6XJFNVlf9ugkEhy8dQPEzetev9om9X0yqho3-bFbtLfAABWW/w640-h370/047466800_1680087621-20230329-Rapat-Kerja-Menko-Polhukam-dengan-Komisi-III-DPR-Faizal-1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNbH32OeVjZNcbWeuJo99vc_NFRVEGaLI6VqqZkJ8aI7c448R52yPzmCdzirLhelbHMsm9KjB5dfDXaGVM5BK2muT5IQOWLRhjbVmdOeVS9TXAbtw03zatdpd_3owUEifmOhpP5wfm6XJFNVlf9ugkEhy8dQPEzetev9om9X0yqho3-bFbtLfAABWW/s72-w640-c-h370/047466800_1680087621-20230329-Rapat-Kerja-Menko-Polhukam-dengan-Komisi-III-DPR-Faizal-1.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/03/mahfud-tegas-ke-arteria-dahlan-jangan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/03/mahfud-tegas-ke-arteria-dahlan-jangan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy