INDONESIAKININEWS.COM - Senyum Mahfudz Abdullah (52) alias Abi dan Halijah Amin (48) alias Bunda, pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri a...
INDONESIAKININEWS.COM - Senyum Mahfudz Abdullah (52) alias Abi dan Halijah Amin (48) alias Bunda, pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA Foto Kompas
Polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri yang tega membuat puluhan jamaah umroh terlantar di Arab Saudi.
Ketika jamaah terlantar di Tanah Suci, pasangan suami istri ini justru m*ngin@p di h*tel.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi kasus ini bermula dari laporan Kementerian Agama soal adanya jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Mereka merupakan jamaah umroh dari travel PT NSWM.
Hengki menerangkan, ada 64 jamaah umroh yang dijadwalkan pulang pada 18 September 2022.
Seharusnya mereka terbang ke Indonesia pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Sedari pukul 15.00 para jamaah batal terbang dengan dalih visa bermasalah.
Mereka lantas dibawa ke sebuah hotel.
"Mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," katanya.
Kata Kombes Hengki Haryadi, dari 64 orang, 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangan ke Indonesia.
Seorang jamaah umroh, Abdus bercerita ia hanya bisa luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah.
Abdus kemudian berkirim surat ke Konsulat Jenderal RI hingga ditanggapi dan baru bisa dipulangkan.
Dari video yang beredar, tampak sejumlah jamaah umrah duduk di sebuah kamar.
Mereka menangis meminta dipulangkan ke Indonesia.
"Pengen pulang ya Allah,"
"Apakah anda gak kasihan,"
Sampai akhirnya polisi menangkap pasangan suami istri, Mahfudz Abdullah (52) dan Halijah Amin (48).
Keduanya merupakan pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA.
Dilihat dari video yang beredar, Mahfudz yang akrab disapa Abi, terlihat berkepala plontos.
Ia memakai topi, masker juga kaos lengan panjang.
Abi terlihat k*lu@r dari kamar mandi.
Sementara istrinya, Halijah atau akrab dipanggil bunda, tampak sedang diinterogasi.
Ia memakai kerudung ungu dipadu baju merah muda.
Sayang wajah keduanya tertutup masker.
Walau begitu ketika digiring keluar kamar, Abi tidak memakai masker.
Ia bahkan masih bisa tersenyum ketika ada seorang lelaki yang menyapa.
Menurut Kombes Hengki Haryadi, mereka ditangkap di kamar Hotel Adillah Syariah di Yogyakarta.
Selain pasangan suami istri ini, polisi juga meringkus direktur utama PT NSWA, Hermansyah.
Kini Abi, Bunda, dan Herman sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Ketiganya dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
S: tribunnews.com