INDONESIAKININEWS.COM - Pemilihan umum (Pemilu) bakal digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Para pelakonnya mulai gencar tebar ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemilihan umum (Pemilu) bakal digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Para pelakonnya mulai gencar tebar pesona untuk meraih simpati masyarakat.
Pimpinan Yayasan Al Fachriyah Tangerang, Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan mengingatkan para politisi, Partai Politik, hingga simpatisan untuk tidak menodai masjid dengan kampanye politik.
Tak tanggung-tanggung Habib Jindan bahkan mendoakan mereka yang menunggangi masjid sebagai panggung politik kalah di Pemilu.
"Orang dulu begitu tahu waktu. Masjid mereka suci dari berita-berita duniawi. Tidak ada urusan dunia," tutur Habib Jindan dilansir dari salah satu video tausiahnya yang diunggah ulang Husin Shihab di akun Twitternya, Sabtu (18/3/2023).
"Ada orang dagang bilang, semoga dagangan ente bangkrut, tidak laku-laku. Disuruh sumpahin begitu sama nabi. Bilang kalau ada orang yang ngomongin barang hilang di masjid, semoga barang tersebut tidak ketemu. Nabi emang tukang nyumpahin orang? Tidak! Itu tidak nyumpahin, tapi mendoakan," sambungnya.
Ia mengatakan, kalau seandainya gara-gara harta lalu menodai kemuliaan masjid, maka harta itu membawa sial bagi pemiliknya
"Mudah-mudahan itu dagangan tidak laku, soalnya bawa sial. Gara-gara barang yang hilang ente menodai kehormatan masjid, berarti itu barang yang hilang bawa sial. Mudah-mudahan tidak balik," ujarnya.
Lantas, bagaimana kalau ada orang kampanye politik di masjid?
"Mau kita bilang apa? Mudah-mudahan tidak jadi gitu! Soalnya kenapa? Ini bawa sial, belum jadi saja sudah menodai masjid, bagaimana kalau sudah jadi," ungkapnya.
Habib Jindan menegaskan, masjid bukan tempatnya kampanye politik dengan atau atas dalih apapun.
Sebelumnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran. Salah satu isinya, masjid, musala, atau tempat ibadah harus steril dari kegiatan kampanye politik praktis. Seruan itu dikeluarkan seiring menghadapi Pemilu 2024.
Selain itu, dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla, juga menyerukan agar kegiatan gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan.
"Semua masjid, musala, surau, atau sejenisnya supaya disterilkan dari tarik-menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang berpotensi memecah belah persatuan dan keutuhan umat serta bangsa," bunyi surat edaran DMI
Seruan lainnya adalah penggunaan speaker masjid dengan pengaturan suara luar tidak berlebihan.
Baik itu suara, tempo, maupun intensitasnya. Ketentuannya, lima menit sebelum azan Duhur, Asar, Magrib, Isya, dan sepuluh menit sebelum azan Subuh.
Ketentuan itu merujuk pada Surat Edaran Menag 5/2022 yang telah disepakati bersama antara DMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
S: fajar.co.id