INDONESIAKININEWS.COM - Keamanan Richard Eliezer sangat mengkhawatirkan sejak LPSK mencabut status perlindungannya itu. Terbukti, Bharada E...
INDONESIAKININEWS.COM - Keamanan Richard Eliezer sangat mengkhawatirkan sejak LPSK mencabut status perlindungannya itu. Terbukti, Bharada E hampir saja meninggal.
Richard Eliezer atau Bharada E sangat terancam dan nyaris meninggal. Tapi LPSK tak bertanggungjawab lagi karena sudah mencabut perlindungannya.
Bhrada E memang sudah tidak mendapat perlindungan dari LPSK lagi, menyusul penayangan wawancara Bhrada E dengan sebuah stasiun TV swasta.
Menurut LPSK, yang dilakukan oleh Richard Eliezer dengan stasiun TV swasta tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan juga aturan hukum.
Dalam hal ini Bharada E atau Richard Eliezer telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2026 Pasal 30 Ayat 2 Huruf C tentang perlindungan saksi.
Bunyi pasal itu adalah kesediaan saksi dan atau korban untuk tidak berhubungan dengan cara apapun dengan orang lain selain atas persetujuan LPSK.
Bharada E adalah terdakwa pembunuhan Brigadir J. Atas kesediaannya menjadi justice collaborator LPSK memberikan perlindungan khsusus.
Tapi sejak tampil di TV swasta itu, LPSK angkat tangan dan tidak lagi memberi jaminan atas keselamatannya. LPSK sudah mencabut perlindungannya.
Informasi hampir meninggalnya Richard Eliezer atau Bharada E setelah tidak dilindungi LPSK itu dilansir sebuah video di kanal YouTube @wartainformasi.
Video dimaksud berjudul, “Perlindungan dicabut !! LSPK angkat tangan, tak bisa jamin keamanaan BhΔrada lagi.”
Di bagian muka atau sampul video 5 menit 53 detik itu tertulis narasi, “Nyaris Meninggal, LSPK Tak Kuat Lindungi BhΔrada E.”
Benarkah informasi yang disajikan video tersebut? Sesuai hasil pantauan dan analisa Ayojakarta, materi judul dan sampul video tidak sesuai dengan isinya.
Yang diinformasikan di dalam video adalah cuplikan keterangan LPSK yang sudah mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Video dimaksud tidak memberitakan apapun tentang tentang terancamnya kondisi Bhrada E apalagi nyaris meninggal sejak LPSK tidak melindunginya lagi.
Jadi bisa dipastikan bahwa video berjudul, “Perlindungan dicabut !! LSPK angkat tangan, tak bisa jamin keamanaan BhΔrada lagi,” tidak sesuai fakta.
Video tersebut tidak dapat dipercaya. Video itu masuk kategori clickbait. Isinya bohong, hoax…
S: ayojakarta