$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Puji Tuhan, Bharada Richard Eliezer Divonis Jauh Dibawah Tuntutan, Ini Hasilnya

INDONESIAKININEWS.COM -  Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Ric...



INDONESIAKININEWS.COM - 
Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Hakim menilai Eliezer telah memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

Hakim awalnya mempertimbangkan soal tindak pidana apa saja yang pelakunya bisa mendapat status JC. Hakim menyatakan seorang bisa diberi status JC jika bukan pelaku utama dan hanya bagi tindak pidana tertentu.

Hakim juga membacakan syarat-syarat JC seperti diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung hingga Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Hakim juga menyinggung soal rekomendasi LPSK terhadap Eliezer.

Hakim mengatakan Eliezer punya peranan menembak Yosua tapi bukan pelaku utama. Sementara, Sambo merupakan aktor intelektual pembunuhan Yosua dan dipandang sebagai pelaku utama.

Hakim mengatakan keterangan Eliezer membuat terang kasus pembunuhan Yosua dan sangat membantu perkara terungkap. Hakim juga mempertimbangkan permintaan maaf Eliezer ke keluarga Yosua.

"Menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar hakim di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

Eliezer divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara di kasus ini. Jaksa meyakini Bharada Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.

S : detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Puji Tuhan, Bharada Richard Eliezer Divonis Jauh Dibawah Tuntutan, Ini Hasilnya
Puji Tuhan, Bharada Richard Eliezer Divonis Jauh Dibawah Tuntutan, Ini Hasilnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpZoZEJFGgggHMyR-h2R7xtLbG6985zB-cS4LXrQwdmI5tegV_9RiXsb6bZW-Q_CWJxNRO9CRUwRKSHZ0i9cFYgpTOPtkEXJYg5_AFasCZiJfOy00Lo5E4UFOFzykkwyDmkRGI_73SuDms9uXLyk9H2gg7W7feuvreeGElK73Iz5oVYCf8E2oob7Us/w640-h360/IMG-20230215-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpZoZEJFGgggHMyR-h2R7xtLbG6985zB-cS4LXrQwdmI5tegV_9RiXsb6bZW-Q_CWJxNRO9CRUwRKSHZ0i9cFYgpTOPtkEXJYg5_AFasCZiJfOy00Lo5E4UFOFzykkwyDmkRGI_73SuDms9uXLyk9H2gg7W7feuvreeGElK73Iz5oVYCf8E2oob7Us/s72-w640-c-h360/IMG-20230215-WA0001.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/02/puji-tuhan-bharada-richar-eliezer.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/02/puji-tuhan-bharada-richar-eliezer.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy