INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jati...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim.
KPK memastikan bakal memberikan penjelasan terkait penggeledahan di lingkup Pemprov Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu berlangsung pada Rabu (21/12) di kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jawa Timur.
Dia menyebut, hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," tambahnya.
Ali memastikan pihaknya bakal segera mengumumkan hasil dari penggeledahan tersebut. Adapun kegiatan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," tutup Ali.
Seperti diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.
Berdasarkan sumber detikcom, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12). Belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.
Penggeledahan termasuk ruang Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono.
Kegiatan KPK diduga terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya," kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dilansir detikJatim, Rabu (21/12).
Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin kepadanya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan.
"Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya," tambahnya
S:detikNews