INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyinggung soal dirinya tak ditakuti Bupati hingga Wali Kota hingga banyak y...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyinggung soal dirinya tak ditakuti Bupati hingga Wali Kota hingga banyak yang diintruksikan tak terealisasi.
Ia menyebut bawahannya itu cuma takut kepada Presiden karena dikelilingi Kapolri hingga Panglima TNI.
Lantas dia mengingatkan kalau dirinya juga dikelilingi Kapolda, Pangdam dan Kajati hingga bisa saja memprovokasi mereka supaya bertindak.
Mantan Pangkostrad ini pun mengancam akan mengumpulkan Kapolda, Pangdam hingga Kajati supaya menangkap bawahannya itu.
"Takut sama presiden orang punya Kapolri, punya Panglima TNI. Sama aku tak takut. Tapi kupake la aku punya Kapolda, punya Pangdam, punya Kajati. Jangan kelen pikir tidak bisa. Ku kumpulin orang ini ku provokasi, ditangkap kalian," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat di City Hall Medan, Rabu (2/11/2022).
Edy Rahmayadi menerangkan selama ini banyak instruksinya yang tak dijalankan, salah satunya soal penyerapan anggaran APBD tahun ini.
Bahkan, banyak Bupati dan Wali Kota cuma mengirimkan Sekda hingga Kasatpol PP untuk menerima arahan.
"Saya mau ini selesai urusan sehingga Sumatera Utara benar-benar bermartabat. Kita harus bergandengan tangan."
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga menyombongkan diri karena Sumut masuk 10 besar provinsi dengan status inflasi terkendali.
"Sekali-sekali perlu sombong juga saya. Memang tinggal sombong ini yang saya punya. Saat ini Sumut masuk sepuluh provinsi yang paling bisa mengendalikan inflasi," ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Sebagai bentuk apresiasi, Kementrian Keuangan memberikan bonus kepada 10 provinsi yang mampu mengendalikan inflasi tersebut.
Adapun 10 provinsi yang dapat bonus diantaranya Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp 10,83 miliar, Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 10,81 miliar, Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar, Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar.
Kemudian Yogyakarta Rp 10,41 miliar, Banten Rp 10,37 miliar, Jawa Timur Rp 10,33 miliar, Bengkulu Rp 10,33 miliar, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 10,32 miliar.
"Negara itu sampai memberikan bonus, sampai memberikan apresiasi itu supaya bukan karena apresiasinya bukan karena bonusnya itu tetapi adalah ada yang harus kita lakukan dalam rangka menanggulangi hal-hal yang sulit ini," katanya.
S: tribunnews