INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa hari ini kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota Polisi sering muncul. Sebelumnya ada oknum polisi ya...
Sebelumnya ada oknum polisi yang selingkuhi istri anggota TNI.
Kini kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi terus mendapat sorotan.
Diketahui seorang istri mendapat penganiayaan oleh selingkuhannya.
Suami korban diketahui berprofesi sebagai anggota polisi.
Sementara selingkuhannya juga seorang polisi.
Namun oknum polisi yang selingkuhi Istri atasannya justru melakukan penganiayaan.
Terkait hal tersebut berikut ini sosok oknum polisi pelaku penganiayaan Ibu Bhayangkari.
Sosok Briptu Isra Sangaji (IS), oknum polisi terduga penganiaya Ibu Bhayangkari di Buru Selatan Maluku, terungkap.
Briptu Isra Sangaji kini ditahan setelah korban berinisial SM meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru, Jiku Kecil Desa Nametek, Namlea, Buru pada 14 Oktober 2022 silam.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Briptu Irsa Sangaji terbongkar setelah pihak keluarga curiga SM sengaja dibunuh.
Kecurigaan ini bermula saat teman korban mengungkapkan SM sering dianiaya oknum polisi yang bertugas di Buru Selatan.
Kakak kandung korban, Richard Malaihollo mengungkapkan, sepengetahuannya korban tak punya masalah.
Setelah korban wafat, barulah temannya memberitahu keluarga kalau ternyata selama empat bulan terakhir sebelum kematian adiknya, korban sering dipukul bahkan diancam akan dilumpuhkan oleh oknum polisi itu.
"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," ucapnya.
Ditambah lagi, saat menyelidiki langsung hp adiknya, ada bukti kuat bahwa korban ini selalu diancam dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Akhirnya keluarga melaporkan hal ini ke Polda Maluku yang tertuang dalam LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku tertanggal 18 Oktober
Motif penganiayaan itu diduga karena asmara.
Korban yang merupakan istri anggota Polres Buru Selatan berpangkat Aipda itu menjalani hubungan terlarang dengan Briptu Isra Sangaji selama lima bulan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penganiayaan itu dipicu rasa cemburu.
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota polres setempat tidak mengelak. Ia mengaku pernah menganiaya almarhumah SM," ungkap Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon, Kamis (3/11/2022).
Aksi penganiayaan yang dilakukan Briptu IS terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.
"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu namun saya tidak bisa menjelaskan lebih,"ujar Roem Ohoirat.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku dan Polres Pulau Buru.
Polres Buru menangani penganiayaan karena kejadiannya di Namlea.
Apabila ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggung jawaban pidananya di Ditreskrimum Polda Maluku.
"Saat ini Briptu IS sudah diamankan sementara di Polres Bursel terkait disiplin atau kode etik," ucap dia.
Roem menambahkan, bahwa sejak awal kasus ini mulai mencuat, Kapolda Maluku memerintahkan untuk menangkap dan menahan Briptu IS.
Hal ini dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar aturan kode etik Polri, lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban yang tak lain ibu bhayangkari.
"Kapolda sejak awal sudah perintahkan anggota yang ada hubungan khusus dengan korban ditangkap dan ditahan karena langgar aturan kode etik Polri. Karena korban juga sudah punya suami anggota Polri," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Briptu IS sudah mendekam sementara di rumah tahan Polres Buru Selatan sejak 27 Oktober 2022.
Di bagian lan, Nirmala, sopir pribadi korban mengungkapkan, korban dianiaya dua kali oleh pelaku.
Penganiayaan pertama saat korban, pelaku, saksi dan beberapa teman lainnya tengah pesta minuman keras di Pantai Pal Lima Buru pertengahan Agustus 2022.
Pemukulan ditenggarai persoalan sepele, yakni korban sudah tidak kuat lagi meneguk minuman yang disodorkan kepadanya.
“Korban diseret dan kemudian dipukul,” kata Nirmala teman sekaligus sopir pribadi korban.
Kedua, di Hotel Awista, buru pada pertengahan bulan September.
Wajah korban ditonjok, diinjak bagian kepala, dan dibenturkan ke meja hanya salah paham persoalan uang.
Saksi yang coba melerai juga ikut dihajar pelaku.
“Yang fatal itu di hotel hingga mata tidak bisa dibuka,” ujarnya.
Lanjutnya, ada beberapa kejadian pemukulan lainnya yang berlatarbelakang cemburu kepada suami korban.
“Dia (Briptu Isra Sangaji) cemburuan,” cetusnya.
Korban sendiri telah meninggal akibat lakalantas di Buru, Jumat (14/10/2022) atau sebulan pasca kejadian pemukulan di Hotel Awista.
S: tribunnews