INDONESIAKININEWS.COM - Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo harus menelan pil pahit akibat ulah sang istri. Sebab, istrinya diduga selingku...
Karena kasus dugaan selingkuh istri dan anak buahnya itu, AKBP Erwin Pratomo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bubau.
Pencopotan AKBP Erwin Pratomo itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra, Irjen Teguh Pristiwanto.
Surat pencopotan AKBP Erwin Pratomo bernomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 lalu.
“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis Sprin tersebut.
AKBP Erwin dibebastugaskan hanya beberapa hari berselang setelah pencopotan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
Istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo juga dicopot sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB).
Diduga pencopotan jabatan ini karena ada isu perselingkuhan antara istri AKBP Erwin dengan Iptu Jajat Sudrajat.
Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.
Wakil Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.
“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.
"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."
"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya dikutip dari wartakota.com.
Muncul dugaan perselingkuhan ini karena istri AKBP Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat ketahuan check in di salah satu hotel di Kota Kendari.
Atas kejadian ini Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan oleh petugas Propam Polda Sultra.
Hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ujarnya.
Kombes Prianto menjelaskan jika saat ini masih melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan ini.
Ia mengungkapkan jika isu perselingkuhan masih didalami Propam.
Mereka sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra namun hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," jelasnya.
S: tribunnews