$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kapolda Maluku Perintahkan Tangk*p Oknum Polisi IS Peng*ni*yaan Ibu Bhayangkari

INDONESIAKININEWS.COM -  Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan Kapolres Buru Selatan (Bursel) untuk ...



INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan Kapolres Buru Selatan (Bursel) untuk menangkap dan menahan pelaku penganiayaan terhadap almarhumah SM, salah satu ibu Bhayangkari.

SM diduga pernah dianiaya oleh oknum polisi berinisial IS, anggota Polres Bursel di sebuah hotel di Namlea, Kabupaten Buru, karena merasa cemburu dengan almarhumah SM.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap almarhumah SM, bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolres Bursel untuk menangkap dan menahan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, kata Rum, kasus penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari tersebut sudah ditangani oleh Propam Polres Bursel.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota Polres setempat itu tidak mengelak.

Ia mengaku pernah menganiaya almarhumah SM. Aksi penganiayaan dilakukan karena cemburu di sebuah hotel di Namlea, Pulau Buru.

“Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu,” tambah Rum.

Menurut Rum, aksi penganiayaan itu sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke ranah hukum.

Namun korban pada saat yang berbeda kemudian meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

Setelah korban meninggal dunia, baru kasus penganiayaan itu terungkap. Keluarganya yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan Richard Malaiholo, kakak korban di Polda Maluku dengan nomor polisi: LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku, tertanggal 18 Oktober 2022.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum dan Polres Pulau Buru, karena locusnya di sana.

Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggung jawaban pidananya.

,”Sementara terkait disiplin/kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Bursel,” jelasnya.

Rum mengungkapkan, sejak awal Kapolda Maluku sudah memerintahkan untuk menangkap dan menahan pelaku. Ini dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar aturan kode etik Polri, lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban.

“Kapolda sejak awal sudah perintahkan anggota yang ada hubungan khusus dengan korban ditangkap dan ditahan karena langgar aturan kode etik Polri. Karena korban juga sudah punya suami anggota Polri. Dan yang bersangkutan juga sudah ditahan sejak 27 Oktober 2022,” pungkasnya.

S: tribunnews


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kapolda Maluku Perintahkan Tangk*p Oknum Polisi IS Peng*ni*yaan Ibu Bhayangkari
Kapolda Maluku Perintahkan Tangk*p Oknum Polisi IS Peng*ni*yaan Ibu Bhayangkari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQw7UTbAZEzqou7pw4zChSL4zogV92pfwiUvhGI4gp_hbi1Yf_BFoBpYiQ2vU7SUZOmYDfY3MZe81ab5kR3IQyInPB-9NdYicE74BNFpD-LG6Yh0ZyG45yDPvm7Sz7G_8ZfCZUtCRRHR6A89qt1KkBN2EIOvONfZSB1vw6Ja5UwR5yjh2lcRRovmF65w/w640-h478/IMG_20221102_232057.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQw7UTbAZEzqou7pw4zChSL4zogV92pfwiUvhGI4gp_hbi1Yf_BFoBpYiQ2vU7SUZOmYDfY3MZe81ab5kR3IQyInPB-9NdYicE74BNFpD-LG6Yh0ZyG45yDPvm7Sz7G_8ZfCZUtCRRHR6A89qt1KkBN2EIOvONfZSB1vw6Ja5UwR5yjh2lcRRovmF65w/s72-w640-c-h478/IMG_20221102_232057.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/11/kapolda-maluku-perintahkan-tangkp-oknum.html?m=0
https://www.indonesiakininews.com/?m=0
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/11/kapolda-maluku-perintahkan-tangkp-oknum.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy