INDONESIAKININEWS.COM - Nama Sulastri Irwan dan Rahima Melani Hanafi tengah jadi sorotan publik. Hal ini lantaran keduanya merupakan Calon ...
Hal ini lantaran keduanya merupakan Calon Siswa (Casis) seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, Polda Maluku Utara.
Mereka ramai karena salah satunya tak lolos dan digantikan oleh yang satunya.
Mereka dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan, panitia Polda Maluku Utara pada 2 Juli 2022 lalu.
Sulastri Irwan sendiri, perwakilan Polres Kepualam Sula, keluar sebagai peringkat III pada saat hasil pantukhir.
Sementara Rahima Melani Hanafi, perwakilan Polres Ternate, dia keluar sebagai peringkat ke IV pada hasil akhir.
Usai diumumkan hasil pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu. Keduanya dipanggil pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIT bertempat di Aula Kieraha Polda Maluku Utara.
Surat panggilan itu dengan nomor : B/1258/X/KEP./2022/Ro-SDM, perihal undangan orang tua wali Casis Bintara Polri.
Yang ditanda tanggani Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juli Agung Pramono, dengan tebusan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku Utara.
Belakangan Sulastri Irwan menerima surat dari SDM Polda Maluku Utara, berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Ditentukan Minggu ini
Polda Maluku Utara akan sampaikan hasil, Sulastri Irwan.
Hasil itu akan disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Sisiwoko.
Sulastri Irwan, salah satu Casis Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Polda Maluku Utara.
Usai mendaftar nama Sulastri Irwan, keluar dengan nomor Calon Siswa (Casis) 323534 W 0002.
Sulastri Irwan, perwakilan Polres Kepulauan Sula, keluar sebagai rengking III, dan akan mengikuti pendidikan.
Dia dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan, dan pengumuman kelulusan, yang dibacakan panitia.
Hanya saja namanya diganti dengan orang lain, yang berada dibawahnya, atas nama Rahima Melani Hanafi.
Dia dinyatakan gugur, karena menurut Polda Maluku Utara, anak seorang petani asal Kepulauan Sula itu, usianya telah melebihi ambang batas.
Kakak Casis yang Gantikan Sulasti Irwan di Maluku Utara Buka Suara
Masalah Sulastri Irwan, seorang Casis Bintara Polri yang digugurkan Polda Maluku Utara, berbuntut panjang.
Bagaimana tidak, pada pantukhir, wanita asal Kepulauan Sula, Maluku Utara itu lulus dengan menempati peringkat III.
Namun Polda Maluku Utara menggugurkan dirinya, dengan alasan usia oleh panitia.
Panitia menggantikan Sulastri Irwan dengan Rahima Melani Hanafi, Casis diperingkat IV yang diketahui ponakan seorang Polisi berpangkat AKBP.
Setelah beredar luas masalah ini, Casis Bintara Polri Polda Maluku Utara, ditanggapi keluarga posisi peringkat IV.
Tanggapan itu lewat postingan yang diunggah, salah satu akun Instagram atas nama @jamilhanafii.
Akun tersebut diketahui merupakan kakak kandung, dari Casis yang berada pada posisi IV.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunTernate.com, Sabtu (12/11/2022).
Dalam postingan akun tersebut menyodot, pada beberapa informasi yang tengah beredar.
Di mana untuk postingan pada unggahan pertama menyebut bahwa, 'jangan membawa-bawa anak petani, bilang juga ibumu itu PNS, mau bicara status orang tua mu, saya hanya anak yatim'.
Ada juga menyebut ibunya hanya berjualan kue, yang tiap hari intip di pasar. 'Saya jadi kepala keluarga untuk adik-adik saya, jadi jangan ujar kebencian, "jelas cuitan jamilhanafii dalam unggahanya.
@jamilhanafii juga menuliskan, adiknya mengantikan anda karena dia dibawa peringkat anda.
Diperingkat ketiga ada kecurangan, dipanggil pada persidangan ada peringkat 4 dan 5 yang berhak gantikan anda.
Bahkan dia meminta agar tidak membawa-bawa keluarga, hingga meminta pernyataan disampaikan peringkat tiga sudah dipegang.
"Kalau kalian menyebut adik saya dari institusi, jangan peringkat 4, peringkat 1 pun bisa."
"Inikan terbukti adik saya peringkat 4. Gantikan anda karena umur sudah lewat, "jelasnya.
Dia juga menyebut, dalam seminggu dirinya sudah mendengar informasi tersebar di media sosial, hanya saja pihaknya diam.
Olehnya itu dengan postingan ini jamilhanafii menuliskan pihaknya hanya berbicara data, untuk dibuktikan nanti.
Dia pun menjelaskan, nasib adiknya sudah ikut sesuai regulasi yang diberikan institusi, lolos atau tidak harus di syukuri.
"Adik saya sudah terbuli di media-media, yang merepost statement playing victim, "katanya.
Bahkan jamilhanafii menanyakan, aturan dibuat di institusi apakah seperti itu?. Umur yang telah lewat pantas untuk di luluskan. Ataukah dia anak petani.
"Jangan kalian menyerang adik saya. Adik saya juga sudah mengikuti prosedur yang ada, jangan hanya anak petani, ada previllage belas kasihan dari masyarakat, "jelasnya.
Saat dikonfirmasi TribunTernate.com melalu DM ke akun @jamilhanafii, ia membenarkan postingan tersebut.
Bahkan menurut Jamil adik dari Casis peringkat 4 ini menjelaskan pihaknya dan keluarga akan melakukan klarifikasi di media.
"Kami dan keluarga akan klarifikasi masalah ini, hingga tidak membawa-bawa nama keluarga, "pungkasnya.
S: tribunnews