INDONESIAKININEWS.COM - Seorang bintara polisi dengan pangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda) Aziz Lupi (AL) terlihat pasrah saat foto se...
Proses pemecatan Aipda AL dari Polri dilakukan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Purworejo pada Selasa (8/11/2022).
Tampak seragam Aipda AL dilucuti oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja di depan rekan-rekannya. Aipda AL adalah personel Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo.
Aipda AL terlihat pasrah foto seragram dinasnya dilucuti tersebar luas di media online. Sejumlah wartawan meliput langsung upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres Purworejo.
Aipda AL dipecat karena terbukti meniduri istri anggota TNI, Sertu A sebanyak 10 kali. AKBP Muhammad Purbaja mengungkap pengakuan Aipda AL.
"Dia (Aipda AL) mengakui telah melakukan perzinaan 10 kali," kata Purbaja kepada wartawan seusai upacara PTDH di halaman Mapolres Purworejo.
Kasus perselingkuhan itu terkuak pada Februari 2022. Kala itu Aipda AL dan istri Sertu A digerebek warga dan diserahkan ke Polres Purworejo.
"Kronologinya, yang bersangkutan sekitar bulan Februari 2022 itu melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polres.
Kemudian kita terapkan sidang disiplin sampai putusan banding, kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," terang Purbaja.
Kasus pelanggaran etik itu pun diproses di Propam Polda Jateng hingga akhirnya Aipda AL mengajukan banding. Putusan banding itu ditolak dan akhirnya Aipda Aziz dinyatakan dipecat dari Polri.
"Bandingnya dilaksanakan mulai April 2022 sampai kemarin putusannya Senin tanggal 7 November 2022. Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH, kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," terang dia.
Kasus perselingkuhan Aipda AL dengan istrinya ini pun dilaporkan Sertu A ke polisi dengan nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinahan. Kasus ini kini berproses di kejaksaan.
"Untuk sanksi pidana ada yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-21 maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," paparnya.
Aipda AL ternyata sempat jadi kandidat Bhabinkamtibmas terbaik tapi batal mendapat penghargaan usai terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.
"Masuk kandidat tapi akhirnya tidak jadi (dapat penghargaan)," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng, Rabu (9/11/2022).
"(Penghargaan) kinerja dalam membantu penanganan COVID-19," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun, seharusnya Aipda Aziz mendapatkan penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan COVID-19.
Namun lantaran telanjur digerebek warga saat berbuat asusila dengan istri seorang anggota TNI, penghargaan pun akhirnya batal diberikan.
Gagalnya pemberian penghargaan untuk Aipda Aziz lantaran telanjur digerebek pun dibenarkan oleh Kapolres.
"Iya (tidak jadi karena digerebek)," tegas Purbaja.
S: grid