INDONESIAKININEWS.COM - Seperti yang diketahui sebelumnya siaran TV Analog akan beralih ke digital. Terkait hal tersebut beberapa TV yang m...
Terkait hal tersebut beberapa TV yang masih analog harus migrasi ke TV digital.
Hal ini ternyata dilakukan karena banyak TV analog masih banyak masalah pada jaringan, sementara digital tidak ada masalah pada jaringan dan siaran TVnya lebih bagus dari pada analog.
Tak hanya itu ternyata TV analog sudah dihentikan di beberapa negara yang membuat Indonesia ketingalan.
Namun bagaimana dengan pengguna yang sudah terlanjur membeli TV analog?
Lantas apa itu TV analog dan kenapat harus ganti TV digital? berikut penjelasannya.
Pemerintah akhirnya resmi mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) tengah malam pukul 24.00 WIB. Daerah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi wilayah awal yang terdampak ASO.
Artinya, warga Jabodetabek sudah tidak lagi bisa menikmati siaran TV Analog lantaran hanya akan muncul "semut" di layar televisi. Masyarakat hanya akan bisa menikmati konten siaran TV Digital. Tapi, sebenarnya apa itu TV analog? Apakah TV Analog dan apa alasan beralih ke TV Digital?
Apa itu TV Analog?
Banyak asumsi bahwa TV Analog adalah televisi tabung semata. Namun, perbedaan TV Analog dan TV Digital terletak pada teknologi transmisi yang digunakan, bukan pada bentuk televisi.
TV Analog adalah teknologi televisi yang memanfaatkan sinyal analog untuk mentransmisikan video dan audio. Dalam siaran TV analog, video ditransmisikan menggunakan amplitudo modulation (AM) dan suara ditransmisi via frequency modulation (FM).
Dihimpun dari Lifewire, transmisi siaran TV analog bisa mengalami gangguan, seperti gambar yang berbayang dan muncul noise alias "semut". Namun, hal itu bergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal. Selain itu, resolusi video dan rentang warna TV Analog juga sangat terbatas.
Jadi, TV Analog tidak harus berbentuk tabung, TV layar datar yang masih menggunakan teknologi sinyal analog, juga disebut sebagai TV analog.
Apa itu TV Digital?
Berbeda dengan TV Analog, TV Digital atau DTV adalah teknologi televisi yang menggunakan transmisi digital untuk menyiarkan video dan audio. TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.
Adapun sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati. Artinya, apabila TV berjarak terlalu jauh dari pemancar, siaran TV tidak dapat diakses.
TV Digital juga sudah mendukung format layar 16:9 sehingga bisa menampilkan gambar tanpa menyisakan banyak ruang pada layar yang biasanya diisi oleh bilah hitam di atas dan di bawah.
Selain itu, dibanding TV Analog, TV digital mampu menampilkan audio dan visual dengan kualitas yang lebih baik, sebagaimana dihimpun dari laman Siaran Digital Kominfo. Untuk melihat perbedaan TV Analog dan TV Digital secara rinci, bisa menyimak artikel berikut.
Alasan ganti ke TV digital
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apa alasan berganti ke TV Digital dari TV Analog?
Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa masyarakat didorong untk beralih ke TV Digital.
1. Video dan audio lebih berkualitas
Seperti disebutkan sebelumnya, video dan audio TV Digital lebih baik dibanding TV Analog.
Di TV Digital, masyarakat tidak akan menemui gangguan sebagaimana ketika menonton siaran TV Analog, seperti gambar berbayang atau layar "menyemut".
2. Gratis
Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.
Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA). Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.
3. Jumlah channel lebih banyak
TV Digital menawarkan program siaran yang lebih banyak dan berkualitas. Masyarakat bisa mendapatkan hingga puluhan channel di TV Digital.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, setiap frekuensi bisa memuat 6 12 siaran TV digital. Saat ini sendiri, sudah ada 40 lembaga penyiaran TV yang menyediakan siaran TV digital. Menurut Usman, dengan banyaknya pilihan lembaga penyiaran, kemungkinan program yang ditawarkan juga lebih berkualitas.
4. Tidak perlu belu TV baru
Masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran TV masih bisa digunakan dengan tambahan perangkat set top box (STB).
STB adalah dekoder yang mampu menangkap sinyal TV digital agar bisa tampil di TV analog.
Beberapa smart TV yang beredar memang secara langsung mendukung siaran TV digital tanpa alat tambahan. Namun, masih ada smart TV yang belum mendukung siaran digital.
Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa dukungan tersebut. Untuk memeriksa apakah smart TV Anda masih analog atau sudah digital, simak cara dalam tautan ini.
Kemenkominfo sendiri sudah menyediakan bantuan STB gratis untuk masyarakat miskin. Sementara itu masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.
S: tribunnews