INDONESIAKININEWS.COM - Elza Syarief, pengacara yang mendampingi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dalam kasus meme s...
Diketahui, Elza Syarief telah mengundurkan diri sejak Rabu (26/10/2022).
"Ya (mengundurkan diri) Rabu minggu lalu," Elza Syarif kepada Tribunnews.com pada Kamis (3/11/2022).
Tak hanya dirinya, Elza Syarief mengungkapkan bahwa pengacara yang lain, termasuk Pitra Romadoni juga telah mengundurkan diri mendampingi Roy Suryo dalam kasus ini.
"Bersama ini saya, Pitra Romadoni, Fikri Gani, George, dan Akbar Agung dengan ini menyatkan mengundurkan diri dari tim ini," kata Elza dalam pesan tertulis kepada tim penasehat hukum Roy Suryo.
Dalam pesan tertulisnya, Elza menjabarkan empat poin alasan pengunduran dirinya.
Pertama, adanya penambahan pengacara yang dilakukan tidak melalui kesepakatan bersama.
Hal tersebut dinilai Elza melukai harga dirinya sebagai pengacara.
"Apalagi kita berkerja tanpa pamrih dan tulus," katanya.
Kedua, terlalu banyak pengacara yang dikerahkan dalam satu kasus, sehingga tidak terarah.
Ketiga, menurut Elza telah terjadi pelanggaran kode etik.
Namun, dia enggan memerinci pelanggaran etik yang dimaksud.
Keempat, adanya pengajuan eksepsi pribadi oleh Roy Suryo saat agenda pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Akibatnya, hakim memberi teguran dalam persidangan.
"Pernyataan Ketua Majelis Hakim bahwa telah mempermainkan dan tidak menghormati persidangan," kata Elza.
Sebagai informasi, sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi ditunda hingga pekan depan, Rabu (9/11/2022).
Pada pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan putusan sela yang semestinya dibacakan kemarin, Rabu (2/11/2022).
Penundaan pembacaan putusan sela disebabkan urusan teknis persidangan.
Tepatnya, terdapat perubahan redaksional surat putusan sela.
Perubahan tersebut disebabkan adanya perombakan susunan tim pengacara dari pihak terdakwa, Roy Suryo.
Dalam persidangan, hakim menyampaikan bahwa surat pencabutan kuasa pihak Roy Suryo baru diterima pada Selasa (1/11/2022) sore.
Selain itu, ada pula surat pengunduran diri selaku kuasa atas Roy Suryo oleh Elza Syarif.
"Artinya secara yuridis bahwa kuasa lama yang di bawah Ibu Elza syarif sudah tidak ada. Ini menjadi satu kesatuan (tim penasehat hukum)," kata Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan pada Rabu (2/11/2022).
Pengunduran Elza Syarif sebagai pengacara Roy Suryo disebabkan adanya keberatan terhadap adanya tim pengacara yang baru.
Padahal, saat itu dirinya masih memiliki kuasa aktif atas Roy Suryo di dalam kasus ini.
"Ini yang kami baca dari surat yang kami terima, karena keberatan," ujar Martin Ginting saat membaca surat pengunduran Elza Syarif.
Hakim pun mengingatkan agar hal serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.
"Jangan double-double. Jangan saling berebut. Ini etika," ucapnya.
S: tribunnews