INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore ini dikabarkan akan mengumumkan tersangka keempat dalam kasus tewasnya B...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore ini dikabarkan akan mengumumkan tersangka keempat dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dugaan kuat Ferdy Sambo akan jadi tersangka. Saat ini, tim khusus Polri memeriksa Ferdy Sambo secara maraton.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengindikasikan tersangka dalam kasus Brigadir J akan terus bertambah. "Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang," kata Mahfud Md, Senin, 8 Agustus 2022.
Sejumlah sumber di Kepolisian yang mengetahui proses penyidikan kasus Brigadir J menyebut Sambo akan jadi tersangka. Pengumumannya akan disampaikan Kapolri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan Selasa 9 Agustus 2022 mengakui kapolri akan memberikan keterangan sore ini sekitar pukul 16.00. Ditanya soal kemungkinan tersangka baru, Dedi mengatakan: "Ya nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan."
Timsus mendatangi Mako Brimob untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu, pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim, maupun di Mako korps Brimob," kata Dedi, Senin malam 8 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, proses pendalaman masih terus berlanjut sampai akhirnya nanti akan disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan. Tim khusus memeriksa Ferdy Sambo diperkirakan selama tiga jam.
Ini adalah pemeriksaan maraton ke sekian kalinya terhadap Sambo. Sebelum dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Sambo mengaku telah empat kali menjalani pemeriksaan.
Pada Sabtu lalu, Sambo juga diperiksa di Bareskrim. Dia akhirnya diboyong ke Mako Brimob setelah tim Inspektorat Khusus menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Sambo dalam peristiwa kematian Brigadir J.
Pada dini hari tadi, penyidik Bareskrim Polri juga melakukan gelar perkara.
Pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin mengatakan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Mungkin ada tersangka baru," kata dia, Selasa, 9 Agustus 2022.
Indikasi keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J menguat setelah pengacara Bharada E mengungkapkan jika pada saat kejadian kliennya mengatakan, atasannya itu ada di lokasi kejadian.
Pesan Presiden Jokowi Tegas Banget
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara mengenai isu penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi mengatakan sejak awal sudah menyampaikan sikapnya agar Polri benar-benar mengusut kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara profesional dan transparan.
Terlepas dari siapa pun yang ditetapkan Polri sebagai tersangka, Jokowi hanya ingin menagih komitmen Korps Bhayangkara agar profesional.
"Sejak awal, kan, saya sampaikan. Sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya ke Kalimantan Barat, Selasa (9/8).
Jokowi mendesak Polri untuk mengungkap kasus ini. Eks gubernur DKI Jakarta itu tidak ingin ada pihak-pihak yang menutupi kasus tersebut.
"Ungkap kebenaran apa adanya," tegas pria asal Surakarta itu.
Menurut Jokowi, menutup-nutupi kasus itu sama saja dengan memperburuk muruah Polri.
"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apa pun itu tetap harus kita jaga," kata Jokowi.
S: tempo & jpnn