INDONESIAKININEWS.COM - Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti. Terbaru, dia dituduh melanggar UU Hak Cipta kar...
INDONESIAKININEWS.COM - Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti. Terbaru, dia dituduh melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.
Dyrga, Vokalis Band Dadali melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Dia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan.
"Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Disaat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali," kata Genuari, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, pada Kamis (9/6/2022).
Tanggapan Tri Suaka Soal Digosipkan Pacaran dengan Nabila Maharani
Lebih lanjut, Genuari menjelaskan kalau kliennya mengetahui karyanya dibawakan Tri Suaka di panggung setelah tersebar di beberapa kanal YouTube.
"Oleh karenanya, Dyrga merasa dirugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu," ujar Genuari Waruwu.
Sebagai langkah awal, pihak Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka. "Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," jelas Genuari.
#Dyrga Dadali
#Dyrga Dadali Somasi Tri Suaka
#Tri Suaka Nyanyikan Lagu Dyrga Dadali Tanpa Izin
#Dyrga Dadali Tuntut Tri Suaka Bayar Royalti Rp2 Mi
Adapun dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar. "Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," kata Dyrga dalam kesempatan yang sama.
"Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat," ucap Genuari menimpali.
Apabila Tri Suaka tidak mengindahkan somasi tersebut, maka pihak Dyrga tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," ucap Genuari Waruwu.
Diketahui, Tri Suaka sebelumnya sempat bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Dia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti ‘Emas Hantaran’ dan Luka ‘Sekarat Rasa’ tanpa izin.
s; okezone.com