INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mempertimbangkan penggantian nama Jakarta Inter...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mempertimbangkan penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu tak menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini untuk menanggapi pernyataan eks Anggota Ombudsman, Alvin Lie, yang menyebut seharusnya nama bangunan seperti stadion sepak bola menggunakan bahasa Indonesia.
Alvin Lie merujuk pada Undang-udang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
Riza mengatakan, pihaknya akan lebih dulu mendalami aturan tersebut sebelum memutuskan akan mengganti nama stadion itu atau tidak.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya.
Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Riza mengatakan, tujuan awalnya penamaan JIS adalah demi membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di dunia.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia.
Jadi, sudah menjadi kota internasional," tuturnya.
Selain itu, ia juga ingin memberikan rasa nyaman bagi orang yang datang, termasuk wisatawan mancanegara ke Jakarta.
"Tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi dari warga negara dunia lainnya."
s; suara.com