INDONESIAKININEWS.COM - Sudah waktunya para pelaku makar dicabut hak kewarganegaraannya, karena tidak setia pada NKRI, Pancasila dan UUD’45...
INDONESIAKININEWS.COM - Sudah waktunya para pelaku makar dicabut hak kewarganegaraannya, karena tidak setia pada NKRI, Pancasila dan UUD’45.
Lebih dari pada itu para pelaku makar telah merusak tatanan bernegara dan bermasyarakat dengan membuat kerusuhan dan ancaman pembunuhan pada pejabat negara.
Hal ini ditegaskan oleh Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan intelejen pada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (30/5)
“Cabut semua kewarganegaraannya hingga jangan boleh tinggal disini. Biarkan nasibnya kayak refugee,” tegasnya
Ia juga menyerukan agar negara melakukan penyitaan atas harta yang dimiliki para pelaku makar.
“Nggak ada hak atas apapun dan hak perdatanya dihapus. Jadi gak ada lagi lahan, rumah dan asset di dalam negeri,” tegasnya.
Menurutnya pemenjaraan pada para pelaku makar justru akan membesarkan nama mereka, padahal mereka adalah para pengkhianat bangsa.
“Ngapain menjarain? Sok-sok bawa HAM nanti mereka. Hapus status warga negaranya para pengkhianat bangsa,” tegasnya.
Ketakutan
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut sejumlah tokoh yang semula kelihatan galak jadi ketakutan setelah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam terkait kegiatan politiknya.
“Nah, orang-orang itu, kalau Saudara lihat yang galak-galak itu, yang galak-galak itu, ada Lieus Sungkharisma, ada Kivlan Zen, ada si Eggy Sudjana, ketika belum ditangkap, itu galaknya bukan main, seperti ndak ada orang benar bagi dia,” ujar Mahfud MD dalam dialog kebangsaan di Universitas Alma Ata, Yogyakarta, Rabu (29/5).
“Begitu dipanggil polisi, diperdengarkan, ‘Nih kamu tanggal sekian ketemu ini, ini suaramu, kamu mau mengadakan ini, kamu merencanakan ini’.
Bahkan ada yang memerintahkan membunuh, itu ada rekamannya,” lanjut Mahfud.
Setelah diperdengarkan bukti yang ada, lanjut Mahfud, para tersangka dugaan makar tersebut ramai-ramai membantah tudingan aparat.
Mereka berkilah tidak bermaksud merusak negara.
“Begitu diperiksa, ‘Oh, ya saya ndak anu, ndak akan merusak negara’. Semula, ketika akan ditangkap galak, sesudah keluar (bukti), takut. Karena (bukti) rekamannya lengkap sekarang ini,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyebut ada skenario yang sengaja diciptakan untuk mengacaukan keadaan pada aksi 21-22 Mei 2019.
Kekacauan tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang ingin merendahkan demokrasi yang memang sedang stagnan.
“Demokrasi yang sudah stagnan itu mau diturunkan lagi ke cara-cara anarkis.
Apa pun alasannya, itu soal lain. Itu kita bisa berdebat apakah cukup alasan untuk melakukan itu atau tidak dan sekarang ini sudah mulai muncul gangguan terhadap kebangsaan kita,” tegasnya.
s; bergelora.com