INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengemukakan larangan masyarakat promosikan isu lesbian, gay, biseksual dan transgend...
INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengemukakan larangan masyarakat promosikan isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di ruang publik melalui media.
Hal ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.
Menurut Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Idy Muzayyad menyebut larang itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang LGBT. Oleh karena itu, baik televisi maupun radio, harusnya tak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal lumrah.
"Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut," ucap Idy dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat,(13/5).
Idy mengatakan bahwa dalam Undang-undang Penyiaran juga menegaskan bagaimana tujuan penyelenggaraan penyiaran. Salah satunya untuk terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa.
"Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal. Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama,” jelasnya.
Idy juga turut mengungkap kekhawatiran bahwa promosi LGBT oleh Deddy Corbuzier, dan respons elemen masyarakat yang pro terhadap LGBT sendiri dapat disusupi kelompok yang mendukung legalisasi LGBT. Idy mengungkap kekhawatiran bahwa agen-agen tersebut menyusup tanpa sadar.
“Karena memang ada kelompok yang menyusup ke mana-mana dengan menitipkan agen dengan pesan yang mengarah pada goal jangka panjang legalisasi LGBT. Hebatnya yang dititipi pesan tersebut kadang tidak sadar atau pura-pura tidak tahu. Dan biasanya atas namanya adalah kemanusiaan dan kesetaraan,” ucap dia.
Sebelumnya diketahui bahwa isu LGBT kembali memanas saat Deddy Corbuzier mengundang pasangan Gay di Podcast-nya dan menjadi kontroversi.
Kemudian Menko Polhukam, Mahfud MD ikut memberikan tanggapan mengenai persoalan tersebut yang juga ikut memicu kontroversi.
S:Wowkeren