INDONESIAKININEWS.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman baka...
INDONESIAKININEWS.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal kooperatif.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono pada Selasa, 17 Mei 2022.
"KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Ali mengatakan Boyamin diperiksa sebagai direktur di PT Bumirejo. KPK telah mengantongi banyak bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," ujar Ali.
Boyamin diharap memberikan informasi dengan jujur kepada penyidik. KPK berharap dia tidak menutupi informasi yang dibutuhkan.
"Seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," tutur Ali.
Boyamin menyebut dirinya bakal hadir dalam pemeriksan besok. Pemeriksaannya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Jadwalku pemeriksaan KPK besok Selasa, tanggal 17 Mei 2022, jam 10.00 WIB," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Mei 2022.
Boyamin mengatakan hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan. Namun, dia mencari tahu pemanggilannya untuk segera menyelesaikan pemberian informasi kepada penyidik terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Harus aktif tanya-tanya dan cari informasi karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," ujar Boyamin. (OL-4)
S:Media Indonesia