INDONESIAKININEWS.COM - Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI menyambut baik lahirnya organisasi baru profesi dokter di Indonesia, Perkumpul...
INDONESIAKININEWS.COM - Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI menyambut baik lahirnya organisasi baru profesi dokter di Indonesia, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI.
KKI pun mendukung PDSI sebagai organisasi legal menurut undang-undang, sama seperti IDI atau Ikatan Dokter Indonesia, induk organisasi profesi dokter yang lebih dulu ada.
"KKI mendukung PDSI yang sudah sah dan legal menurut undang-undang. KKI juga mengakui PDSI sebagai organisasi masyarakat sama dengan IDI."
Demikian disampaikan KKI dalam siaran persnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (28/5/2022).
Pada Selasa (24/5/2022), pengurus PDSI melakukan audiensi dengan KKI di kantor KKI, Jakarta Pusat.
"KKI menyambut baik kehadiran PDSI untuk reformasi kesehatan yang lebih baik, di mana dr Putu Moda Arsana SpPD KEMD FINASIM selaku Ketua KKI berharap PDSI menjadikan kemajuan teknologi kedokteran sebagai salah satu fokus, terutama dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 sehingga dokter Indonesia dapat bersaing secara global," demikian penggalan isi siaran pers PDSI.
Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua KKI dr Putu Moda Arsana SpPD KEMD, mantan Menteri Kesehatan sekaligus Dewan Pelindung PDSI Letjen TNI (Purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K)RI, Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Prayitno Sp B MARS.
Wakil Ketua Konsil Kedokteran Laksda TNI (Purn) drg Andriani SpOrt FICD, Ketua Konsil Kedokteran Prof dr Taruna Ikrar MBiomed PhD, Ketua Konsil Kedokteran Gigi Prof Dr drg Melanie Hendriaty Sadono MBiomed PBO.
Juga Anggota Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Drs Hisyam Said MSc, Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Gigi Brigjen TNI AD (Purn) Nurdjamil Sayuti MARS, Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Dr dr Dollar SpKKLP SH MH MM.
Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi Kolonel TNI AD (Purn) drg Achmad Syukur A MM, Ketua Divisi Registrasi Konsil Kedokteran Gigi drg Sri Rahayu Mustikowati MKes CfrA.
Ada pula anggota Divisi Registrasi Kedokteran Gigi Dr Vonny Nouva Tubagus SpRad (K), anggota Divisi Registrasi Konsil Kedokteran dr Ni Nyoman Mahartini SpPK (K), anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi Kolonel TNI AD (Purn) drg Nadhyanto SpPros, dan Wakil Ketua Umum PDSI Prof dr Deby Vinski MSc PhD.
Kepada pengurus KKI, Jajang Edi Prayitno menyampaikan bahwa PDSI memiliki visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
KKI pun langsung menyampaikan respon positifnya atas lahirnya PDSI.
Ketua KKI berharap PDSI menjadikan kemajuan teknologi kedokteran sebagai salah satu fokus, terutama dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025 sehingga dokter Indonesia dapat bersaing secara global.
Deby Vinski berterima kasih kepada KKI atas sambutannya terhadap pengurus PDSI.
Dia menyampaikan bahwa PDSI akan mengutamakan kesejawatan dan kemajuan Iptek, terutama untuk mendukung sejawat dokter di luar negeri kembali ke Indonesia.
PDSI juga menyatakan selalu siap berkolaborasi dengan organisasi mana pun yang sesuai misi dan visinya.
Kritik IDI
Di tengah terbentuknya PDSI, Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Judilherry Justam mengeritik keberadaan IDI.
Dia menilai IDI memiliki kewenangan yang berlebihan, salah satunya dapat memberikan surat rekomendasi izin praktik untuk dokter.
Hal ini, menurut dia, membuat para dokter lebih takut dengan IDI daripada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dokter itu lebih khawatir IDI daripada Kemenkes. Di dunia tidak ada satu pun kewenangan organisasi dokter memberikan rekomendasi izin praktek," kata Judilherry dalam diskusi bertajuk "Membedah Sengkarut Masalah IDI, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
Judil juga menyoroti anggota IDI yang juga memiliki jabatan di KKI.
Menurut dia, rangkap jabatan tersebut rawan terjadinya konflik kepentingan.
"Dokter-dokter itu objek regulasi, Ketua IDI kok duduk sebagai regulator? Ini konflik kepentingan, bagaimana regulator sekaligus merangkap yang menjalankan regulasi, ini kan konflik kepentingan. Saya katakan IDI punya power yang luar biasa," ujarnya.
Lebih lanjut, Judil mengkritik soal pelaksanaan dan penilaian program Pengembangan Keprofesian Keberlanjutan (P2KB) yang dilakukan IDI.
"Bayangkan IDI menyelenggarakan regulasi dan IDI juga yang menilainya, akreditasinya (P2KB), padahal IDI bukan satuan pendidikan," ucap dia.
s; tribunnews.com