INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pengemudi ojek online atau driver ojol berinisial DA di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan pem...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pengemudi ojek online atau driver ojol berinisial DA di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap penumpang berinisial WM (44).
Tak hanya dipukul, WM juga diturunkan di tengah jalan sebelum sampai tujuan.
Aksi main tangan tersebut terjadi diduga driver ojol kesal karena kesusahan menemukan lokasi penjemputan.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan tindak penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah kami terima tadi (Senin) malam, yang jelas laporan sama bukti visum baru kita terima tadi malam" kata Doni.
Laporan tersebut diterima dengan STPL (surat tanda penerimaan laporan) No. TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TkT tanggal 9 Mei 2022.
Seperti dilaporkan Kompas.com, WM mengalami kejadian tersebut pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
WM yang baru mengikuti pelatihan di salah satu hotel di Tanjungkarang Timur memesan jasa ojek online untuk mengantarkannya pulang ke Sukadanaham.
Ia mendapatkan driver berinisial DA, tetapi pengemudi mengomel saat perjalanan karena diduga kesal sulit menemukan lokasi WM saat mau menjemputnya.
Korban kemudian minta diturunkan karena driver tersebut tak berhentinya mengomel. DA juga meminta ongkos sebesar Rp11.000 kepada WM.
Korban melempar uang tersebut, pelaku yang tak senang kemudian memukul wajah WM hingga korban terjatuh. Pelaku lantas pergi meninggalkan korban.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan korban dan mencari keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Terlapor juga, tapi nanti setelah kita dalami keterangan saksi korban terlebih dahulu," ujar dia.(KompasTV)
Korban melempar uang tersebut, pelaku yang tak senang kemudian memukul wajah WM hingga korban terjatuh. Pelaku lantas pergi meninggalkan korban.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan korban dan mencari keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Terlapor juga, tapi nanti setelah kita dalami keterangan saksi korban terlebih dahulu," ujar dia.
s; tribunnews.com