INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad al...
INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad alias UAS oleh Imigrasi Singapura merupakan penghinaan.
Pasalnya, kata Fadli Zon, Ustadz Abdul Somad bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terhormat, tetapi juga ulama dan intelektual.
Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosial pribadinya.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," tegas Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 17 Mei 2022.
Lebih lanjut, Fadli Zon menilai penahanan dan pendeportasian Ustadz Abdul Somad yang dilakukan Imigrasi Singapura tanpa kejelasan merupakan perbuatan yang sangat tidak pantas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," ucapnya.
Karenanya, Politisi Partai Gerindra itu tegas meminta Duta Besar Republik Indonesia (RI) di Singapura untuk menjelaskan peristiwa yang dialami UAS dan tidka lepas tangan.
"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya UAS mengaku ditahan dan dideportasi ke Indonesia oleh Imigrasi Singapura.
Dengan baju koko berwarna abu-abu muda, peci, dan masker, UAS terlihat ditahan di ruangan kecil berwarna putih dengan dinding berlapis kawat.
Menurut keterangan UAS, ruangan tersebut berukuran 2x1 meter.
s; pikiran-rakyat.com