INDONESIAKININEWS.COM - Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Belitung Timur melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut lara...
INDONESIAKININEWS.COM - Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Belitung Timur melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Pasalnya, kebijakan itu membuat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani tidak laku dijual.
Para petani dari daerah tempat kelahiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu turut membawa TBS kelapa sawit yang tidak laku dijual saat menjalankan aksinya di Kantor Bupati Belitung Timur pada Selasa, 17 Mei 2022.
Koordinasi unjuk rasa, Dwi Nanda Putra mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO oleh pemerintah telah memberi dampak yang terasa secara ekonomi bagi petani sawit.
"Pasca lebaran dampaknya semakin terasa. Kami berharap sekali kebesaran hati Presiden Jokowi untuk mengakhiri ini," ujar Dwi Nanda.
Menurut Dwi, larangan ekspor CPO dengan alasan menurunkan harga minyak goreng sama sekali tidak berpengaruh karena harga minyak goreng di Belitung Timur sama sekali tidak turun.
"Sementara sawit kami tidak laku dimana korelasinya. Buah sawit kami terpaksa dibiarkan membusuk karena tidak ada perusahaan disini yang mampu lagi menampung hasil petani," ujar dia.
Bupati Belitung Timur Burhanuddin menambahkan kebijakan larangan ekspor CPO secara nasional bagi perusahaan berimbas fatal terhadap petani sawit. Pemerintah daerah, kata Burhanuddin, akan menyurati presiden agar meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Daya tampung tanki perusahaan sawit disini sudah full. Untuk dibawa keluar daerah tidak bisa karena tidak ada pembeli. Sedangkan kalau diekspor ada larangan," ujar dia.
S: Tempo