INDONESIAKININEWS.COM - Putri mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani menghadapi tuntutan di pengadilan atas komentarnya media sosial...
INDONESIAKININEWS.COM - Putri mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani menghadapi tuntutan di pengadilan atas komentarnya media sosial tentang Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan tentang Nabi Muhammad SAW .
"Faezeh Hashemi (59), dipanggil oleh jaksa atas dua urusan ini," kata juru bicara otoritas kehakiman Iran, Zabihollah Khodayian, pada konferensi pers sebagaimana dilansir situs web Mizan Online.
"Pernyataan Faezeh Hashemi tentang sanksi terhadap institusi revolusioner dan penghinaan terhadap Nabi," lanjut Khodayian, yang dikutip Voice of America, Rabu (11/5/2022).
Hashemi, mantan anggota Parlemen dan aktivis hak-hak perempuan, berpendapat pada pertengahan April selama debat audio di forum media sosial bahwa permintaan Iran agar IRGC dihapus dari daftar organisasi teroris AS merusak kepentingan nasional negara itu.
Penghapusan label teroris adalah tuntutan utama Teheran dalam negosiasi yang terhenti untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang berantakan dengan negara-negara kekuatan dunia.
Dalam sebuah video yang di-posting secara terpisah di media sosial, Hashemi mengatakan bahwa Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, adalah seorang pengusaha. Namun, sambil tersenyum, putri mantan presiden ini mengatakan; "Dia [Nabi Muhammad] menyia-nyiakan uang istrinya."
"Itu adalah lelucon...tanpa niat untuk menghina," katanya saat menyampaikan klarifikasi, sebagaimana dilaporkan kantor berita IRNA.
Mantan presiden Akbar Hashemi Rafsanjani, yang sudah meninggal, adalah seorang politisi moderat yang menganjurkan hubungan yang lebih baik dengan Barat dan Amerika Serikat.
Hashemi ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada akhir 2012 atas tuduhan propaganda melawan Republik Islam Iran.
S:Sindonews