INDONESIAKININEWS.COM - Kasus seorang ibu muda tega membunuh anak balitanya sendiri terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menja...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus seorang ibu muda tega membunuh anak balitanya sendiri terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita 35 tahun berinisial RS.
Sementara korbannya inisial HA yang berumur 3,5 tahun.
Motif dari kasus ini gegara malu setelah ketahuan oleh suaminya, HA menghabiskan uang tabungan untuk membayar pinjaman online (pinjol)
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Kamis (12/5/2022):
Awal kasus
Kasus ini berawal saat RS terlibat cekcok dengan suaminya.
RS dimarahi lantaran telah menghabiskan uang tabungan tanpa izin.
Sebelumnya, suami RS kaget ketika uang di rekening semula berjumlah Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta.
RS menggunakan uang untuk membayar tagihan pinjol.
Setahun yang lalu, teman RS berinisial SS menggunakan KTP-nya untuk meminjam uang di pinjol.
Hal tersebut disetujui oleh tersangka.
Karena identitas pelaku dipinjam, tersangka ditagih.
Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta, tapi membengkak karena bunga.
Kabur dari rumah
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, RS kemudian kabur dari rumah dengan membawa anak balitanya pada Senin (9/5/2022).
Saat itu, RS merasa takut karena kena marah sang suami.
"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.
RS kemudian terlintas di pikiran untuk membunuh anaknya.
Ia membekap anaknya sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (10/5/2022).
Saat kejadian korban sedang tidur dengan memegang mainan mobil-mobilan.
Lalu dibekap tersangka hingga meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," papar Irwan.
Usaha RS gagal setelah resepsionis hotel mendatangi kamar pukul 18.00 WIB.
Motif RS habisi anaknya
Irwan mengungkapkan, motif RS habisi darah dagingnya sendiri karena malu sudah menggunakan uang tabungan.
"Tersangka mengajak anaknya bunuh diri karena malu dengan suaminya," jelasnya.
Selama tujuh tahun pernikahan, tersangka menilai suaminya sangat baik dan tidak pernah marah.
"Selama menikah dengan suaminya dan dikaruniai 2 anak, yang pertama berusia 3,7 tahun dan yang kedua berusia 11 bulan, tidak pernah marah dan dia (tersangka) merasa bersalah sendiri dan meninggalkan rumah," terang Irwan.
"Dia pergi dari rumah karena malu dan menginap di hotel. Malamnya, setelah di hotel mencari cara bagaimana bunuh diri. Jadi tidak ada perencanaan sebelumnya," tambahnya.
RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 80 ayat c jo pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam hukuman selama maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Pengakuan RS
RS di hadapan polisi mengaku, sebelumnya tidak pernah mempunyai masalah dengan sang suami.
Saat sang suami tahu bahwa uang tabungan hampir habis, RS sempat diusir dari rumah.
Namun, menurutnya, ungkapan usiran dari suami itu merupakan gertakan.
Sang suami tidak benar-benar mengusirnya.
"Ya dia cuma ngomong, kalau lama-lama begini kamu saya usir. Tapi tidak jadi diusir," tutur RS.
Alasan takut kepada suami membuat RS kabur dari rumah dengan mengajak anak sulungnya.
Saat itu, dia tidak memiliki niat untuk membunuh anaknya sekaligus untuk mengakhiri hidupnya.
Dia baru berpikir untuk bunuh diri sejak berada di kamar hotel.
"Berpikirannya kalau pulang tidak berani pulang. Yaudah niatnya seperti itu," ujarnya.
Ia merasa kalut atas kejadian tersebut dan membuatnya ingin mengakhir hidup.
Dirinya ingin mengakhiri hidup bersama anak lelaki sulungnya.
"Saya ingin mati bersama. Tapi saya bisa diselamatkan," tandasnya.
S:Tribunnews