INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendesak PSI dan PDIP mengurungkan niatnya menggulirkan interpelasi te...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendesak PSI dan PDIP mengurungkan niatnya menggulirkan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Ia pun meminta agar polemik Formula E ini diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus menggulirkan hak interpelasi.
"Sejauh dapat kita bisa musyawarahkan, kita diskusikan, dan selesaikan bersama-sama, tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan," ucapnya di gedung DPRD DKI, Rabu (20/4/2022).
Lewat jalan musyawarah dan diskusi, Ariza optimis berbagai polemik terkait rencana Anies menggelar Formula pada 4 Juni 2022 mendatang bisa terselesaikan.
Ia juga yakin, PSI dan PDIP bisa mendapat jawaban atas berbagai hal yang selama ini mereka pertanyakan, khususnya terkait penggunaan APBD untuk membayar commitment fee.
"Sekalipun diatur dalam UU dan itu merupakan hak dewan, namun kami berharap semua permasalahan di kota Jakarta, apapun itu dapat kami selesaikan," ujarnya.
Walau demikian, Ariza mengaku tetap menghargai upaya PDIP dan PSI yang masih ngotot menggelar Formula E.
"Terkait usulan interpelasi di DPRD DKI Jakarta, apapun yang menjadi hak, kewenangan, kewajiban dari anggota dewan kami dari Pemprov menghormati," kata Ariza.
Interpelasi Dikebut Setelah Lebaran
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan bakal segera menjadwalkan kembali paripurna interpelasi Formula E.
Pembahasan soal penggunaan hak tanya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E akan dikebut setelah lebaran.
"Habis lebaran ya, kalau sekarang mepet waktunya. Pokoknya ikuti jadwal libur setelah tanggal 9 Mei " ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Adapun rapat paripurna dengan agenda pembahasan soal interpelasi sebelumnya dilaksanakan pada 28 September 2021 lalu.
Namun, rapat tersebut terpaksa diskors lantaran hanya dihadiri 33 orang anggota DPRD DKI sehingga tak memenuhi kuorum.
Untuk mencapai kuorum, rapat tersebut harus dihadiri 50 persen plus satu atau 54 anggota dewan Kebon Sirih.
Prasetyo pun menyebut rapat paripurna itu akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Waktu itu kan diskors, makanya besok tinggal gue okein lagi (di Bamus) langsung jalan (paripurna interpelasi)," ujarnya.
Sebagai informasi, wacana kembali bergulirnya interpelasi kembali mengemuka setelah Badan Kehormatan (BK) Ketua DPRD DKI dinyatakan tak bersalah setelah melaksanakan paripurna pada September 2021 lalu.
S:Tribun Jakarta