$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Urat Takutnya Udah Putus, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Akan Ragu Tetapkan Mendag Muhammad Lutfi Sebagai Tersangka Langkanya Minyak Goreng

Foto antara INDONESIAKININEWS.COM -  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampa...

Foto antara

INDONESIAKININEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. 

Bahkan Burhanuddin mengatakan, tak akan ragu menetapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi jika ada bukti yang kuat.

"Bagi kami siapa pun, Menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapakan tersangka Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama tiga orang lainnya.

Tiga orang lainnya adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

"Kalau memang cukup bukti kami akan melakukan hal-hal yang sebelumnya harus kita lakukan," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejagung menetapakn tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrashari Wisnu Wardhana karena diduga memberikan izin ekspor CPO kepada perusahaan yang tidak berhak.

Menurut Burhanuddin, tiga tersangka yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, berusaha berkomunikasi dengan Indrashari agar dapat meloloskan izin ekspor CPO.

"Ketiganya telah berkomunikasi secara intens dengan IWW sehingga PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati, PT Musim Mas, PT Multimas Nabati Asahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor padahal perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO atau RDB Palm Oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO" kata Burhanuddin.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

S: okezone.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Urat Takutnya Udah Putus, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Akan Ragu Tetapkan Mendag Muhammad Lutfi Sebagai Tersangka Langkanya Minyak Goreng
Urat Takutnya Udah Putus, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Akan Ragu Tetapkan Mendag Muhammad Lutfi Sebagai Tersangka Langkanya Minyak Goreng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2n8M1xUdcd3dcwAnJ8TeAIskSGGGrEucWgPvz-YfNh2QplDhUowEu8YiHHEL3oKI5K8FvV3mrdgWWErhQKy5Xq5X3Uf-jgQbOdJTXUFDMDwOE1NEiU3q7mEr_5LyJ3V1p82g8MuIUXay-EidhvlAXPtmA5d8sJrd7UgwHe6Mo93SD9PktS2U-ZLNg/w640-h426/IMG-20220419-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2n8M1xUdcd3dcwAnJ8TeAIskSGGGrEucWgPvz-YfNh2QplDhUowEu8YiHHEL3oKI5K8FvV3mrdgWWErhQKy5Xq5X3Uf-jgQbOdJTXUFDMDwOE1NEiU3q7mEr_5LyJ3V1p82g8MuIUXay-EidhvlAXPtmA5d8sJrd7UgwHe6Mo93SD9PktS2U-ZLNg/s72-w640-c-h426/IMG-20220419-WA0020.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/urat-takutnya-udah-putus-jaksa-agung-st.html?m=0
https://www.indonesiakininews.com/?m=0
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/urat-takutnya-udah-putus-jaksa-agung-st.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy